Ramadhan,Tempat Hiburan Di Kota Tangerang Tutup Satu Bulan Penuh


Bulan suci Ramadhan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menutup sejumlah tempat-tempat hiburan malam. Hall tersebut disampaikan langsung Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat acara pemusnahan barang bukti hasil operasi, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017).

Pemkot telah melayangkan surat edaran, sebagai intruksi kepada pemilik tempat-tempat hiburan malam di kota Tangerang, untuk menutup selama satu bulan penuh, selama bulan suci Ramadhan agar masyarakat bisa menjalankan kegiatan puasanya dengan fokus.

“Kita sudah berikan surat edarannya kepada pemilik tempat hiburan. Dan kita akan memberikan sanksi permanen, jika tempat hiburan, masih buka di bulan Ramadhan ini,” katanya.

Walikota berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, mereka bisa memahami dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, Arief juga menyampaikan akan melakukan sidak ke pasar, di kota Tangerang. Terkait kenaikan bahan sembako jelang puasa.

“Nanti akan kita kordinasikan dengan skpd terkait,” katanya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya beharap para pedagang tidak menaikan harga bahan sembako jelang puasa.

“Ya, seharusnya harga tetap sama seperti harga di bulan-bulan lainnya,mudah-mudahan tidak akan ada penimbunan,”pungkasnya.(zher).


Next Post

SDN Jurumudi 3 Dan 5 Adakan Pesta Seni Pelepasan Siswa Kelas 6

Sel Mei 23 , 2017
Pelepasan siswa kelas VI SD Negeri Jurumudi 3 dan SD Negeri Jurumudi 5, UPT Pendidikan Kecamatan Benda Kota Tangerang di […]