Polsek Neglasari Ringkus Pengedar Shabu


Korantangerang.com – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang kota berhasil meringkus seorang pria pengedar Shabu FZ (23) asal Jakarta Barat beserta barang bukti narkoba jenis shabu shabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu di wilayah Jakarta barat.

“Berhasil mengungkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan TKP di Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23) pada Selasa (9/10) sekitar pukul 22.30 WIB, ” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek yang khas dengan senyum simpul nan humanis ini menambahkan, tertangkapnya FZ berawal ketika pihaknya melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh pelaku (FZ).

” Setelah mendapatkan informasi, anggota Buser Polsek Neglasari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo SH, langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah plastik warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik bening berisi Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 20,00 gram, 1 buah timbangan Elektrik, 2 (dua) bungkus plastik klip, dan 1 (satu) set alat hisap (Bong), Hp merk Vivo warna hitam. Barang bukti (BB) tersebut ditemukan dari bawah kasur dalam kamar rumah tersangka,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku FZ digelandang ke Polsek Neglasari.

“Pelaku FZ (23) beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Neglasari, guna kepentingan hukum lebih lanjut, ” pungkasnya.(zher/nurul).


Next Post

HUT PDAM TB KotaTangerang Santuni 200 Anak Yatim Dan Dhuafa

Jum Okt 12 , 2018
Korantangerang.com – Peringatan hari jadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke 23 tahun berbeda dari tahun sebelumnya. Tidak ada perayaan […]