Polsek Kelapa Dua Himbau Perhatikan Rumah Sebelum Ditinggal Mudik


korantangerang.com – Tidak Terasa Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 M akan segera tiba. Polsek Kelapa Dua dengan segenap kemampuan dengan Back Up Polres Tangerang Selatan bekerjasama dengan Instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya melaksanakan “Operasi Ramadniya Jaya Polsek Kelapa Dua”.

Hal tersebut diaplikasikan dengan berdirinya Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017 M, Pos tersebut ditempatkan di Depan Shuttle Bus Summarecon Mall Serpong, Jl. Boulevard Gading Serpong-Kelapa Dua, dimana operasi akan dilaksanakan selama 16 Hari mulai H-6 sampai H+10 yaitu dengan mengedepankan kegiatan Pre-emtif dan Preventif didukung kegiatan intelijen dan penegakkan hukum.

Kompol Endang Sukmawijaya, selaku Kapolsek Kelapa Dua mengatakan bahwa untuk menjamin stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 H/2017, maka hal ini telah bekerjasama dengan Instansi terkait seperti Koramil, Satpol PP, Dishub dan Dinkes.

“Dari Personil Polri sendiri kita terjunkan 18 personil, Koramil 6 personil, Satpol PP 6 personil, Dishub 6 personil, Dinkes 6 Personil, Pokdar Kamtibmas 6 personil untuk menjalankan target operasi pengamanan arus lalu lintas baik mudik dan arus balik, daerah rawan guantibmas dan guantibcar lantas, lokasi atau tempat pemberangkatan arus mudik, pusat keramaian dan pusat perbelanjaan, lokasi tempat ibadah, objek vital perkantoran dan perusahaan dan yang paling penting pemukiman atau rumah kosong yang ditinggal mudik,” terang Kapolsek.

Bersama Kapolsek Kelapa Dua, Camat Kelapa Dua Dadan, S.TP, M.Si dan Danramil 07/Curug Kapten Inf Jajang Munajat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua Khususnya yang akan mudik kekampung halaman agar secara seksama memperhatikan rumah yang akan ditinggalkan, seperti sambungan listrik, kran air dan juga instalasi kompor, tabung gas dan mengunci dengan rapi supaya bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dikampung Halaman.

“Kami juga menghimbau untuk masyarakat yang hendak merayakan malam takbiran di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua agar tidak melaksanakan Takbir Keliling demi keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 M,” ungkap Endang Sukmawijaya mengakhiri.(mulyadi)


Next Post

DPRD Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Rab Jun 21 , 2017
korantangerang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) […]