Polsek Karawaci Musnahkan Barang Bukti Ganja


korantangerang.com-Pemusnahan barang bukti kembali di lakukan oleh polsek karawaci polrestro Tangerang Kota.Pemusnahan barang bukti Ganja seberat 155 gram tersebut turut di hadiri oleh tokoh masyarakat kecamatan karawaci dan komisaris fatwa MUI kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan bahwa penangkapan pelaku atas nama inisial LTM warga kosambi kabupaten Tangerang. Pelaku LTM di tangkap di jalan batako wilayah kosambi atas olah pengembangan dari tim penyidik polsek karawaci.Ganja tersebut berhasil di amankan seberat keseluruhan 155 gram yang di antaranya 1 bungkus koran berisi ganja dengan berat bruto 57 gram , 1 bungkus koran berisi ganja dengan berat bruto 50 gram , 1 bungkus koran berisi ganja dengan berat bruto 48 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat bruto 34 gram dari tangan pelaku LTM.katanya

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini di mana ganja seberat 155 gram kita musnahkan dengan di saksikan oleh tokoh masyarakat,seperti tokoh ulama dan para Muspika se Karawaci,turut hadir lurah sumur pacing dan komisaris Fatwa MUI kota Tangerang yang di tanda tangani bersama.ujar Abdul mengakhiri (Mulyadi)


Next Post

Tim TMMD Kodim 0506/ Tgr Bersama Koramil 10/ Balaraja Sambangi SMK Al Badar

Rab Okt 18 , 2017
Korantangerang.com – Koramil 10/Balaraja Kodim 0506/Tangerang bersama Tim TMMD Non Fisik ke-100 TA. 2017 memberikan penyuluhan di SMK Al Badar […]