Polsek Karawaci Bekuk Pelaku Perampasan Dengan Kekerasan

Pelaku Penjambretan Di Bekuk Polisi

korantangerang.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil  mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017 didepan masjid RS.Sari Asih jl.Imam Bonjol Rt.02/04  Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

 

Korban bernama Uzi Muziatun 54 Th, seorang Sekretaris Kelurahan Sukajadi Karawaci.Saat itu korban berboncengan motor dengan suaminya,sekitar jam 00:30 malam dipepet oleh pelaku yang langsung menjambret tas korban sampai terjatuh. korban saat itu dibawa ke RS.Sari Asih karena luka pada bagian pelipis kanan, pipi kanan memar, tangan kanan retak dan dengkul kaki kanan luka.

 

“Korban menderita kerugian sebuah tas berisi Hp merk Samsung J5 dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp.8.000.000,”jelas Kanit Reskrim,AKP Nurjaya.

 

Kapolsek Karawaci,Kompol Munir Yaji, mengatakan dari hasil penyelidikan tim Buru Sergap (Buser) Polsek Karawaci didapat informasi bahwa Hp korban berada di Desa Kibin Kabupaten Serang,Banten.

 

Saat itu juga,Sabtu (15 /2017), sekitar jam.20.15 WIB Anggota Buser Polsek Karawaci dipimpin Kanit Reskrim, berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Suryadi di depan bengkel Motor desa Tambak Pasir,Kecamatan Kibin,Kabupaten Serang,Banten.

 

“Hasil intetogasi pelaku Suryadi menerangkan saat melakukan kejahatan bersama dengan temannya M.Noh” jelas Kapolsek.

 

Minggu,(16/2017), sekitar jam.02.30 WIB,tim Buser dipimpin Kanit Reskrim membawa pelaku Suryadi untuk menunjukkan rumah temannya, dan saat itulah pelaku berusaha kabur sehingga terpaksa ditembak kakinya.

 

“Setelah diberikan tembakan peringatan namun pelaku terus berusaha kabur terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki kanan pelaku”ucap Munir.

 

M.Noh berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Minggu tgl 17 Juli 2017, sekitar Jam.03.30 Wib di Kp.Barabuntung Rt.006/02  Desa Cijeruk  Kec.Kibin  Kab.Serang.

 

Petugas berhasil mengamankan  d barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Honda Beat warna Hitam,  No.Pol : A 2453 HA dan 1 (satu) unit Hp milik korban merk Samsung J5 Prime warna putih.(zher).


Next Post

Ketua PWI Provinsi Banten : Tangkal Hoax Dengan UKW

Sel Jul 18 , 2017
KORANTANGERANG.com – Dalam rangka melaksanakan agenda kerja DPRD Provinsi Banten yang salah satunya adalah kunjungan kerja mengenai tupoksi alat kelengkapan […]