Polsek Cisoka Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu


Polsek Cisoka berhasil mengamankan dua orang pengedar uang palsu pada Jumat (1/9/2017). Pelaku yakni LT (24) dan DS (37). Keduanya merupakan warga asal Pesisir Barat, Lampung. Para pelaku dibekuk aparat di Kampung Solear, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja menjelaskan terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Bahwa tersangka ini sering membelanjakan uang palsu ke warung-warung di sekitaran Cisoka.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi ciri-ciri tersangka,”jelasnya.

“Keduanya tak berkutik saat ditangkap polisi usai membeli dua bungkus rokok menggunakan uang palsu di warung milik satu dari warga di Kampung Solear, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggeledahan terhadap para tersangka, diamankan 29 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, uang rupiah asli sebesar Rp. 350.000, 1 pucuk senjata api jenis Soft Gun Revolver lengkap dengan enam butir peluru dan dua bungkus rokok hasil dari belanja pelaku dengan menggunakan uang rupiah palsu,”jelas Kapolsek.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku di Mapolsek Cisoka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan kasus, terlebih menurut pengakuan pelaku, uang palsu tersebut, didapatkan dari seseorang yang tinggal di luar wilayah Kabupaten Tangerang.

”Kasusnya masih kami kembangkan, kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk jaringan kedua tersangka ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu para pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU RI No. 07 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 1 Ayat 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. “Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Sri Raharja mengakhiri (Mulyadi/Hin)


Next Post

Nur Alam Pimpin Desa Kramat

Sel Sep 26 , 2017
Pemerintah Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang menggelar acara serah terima jabatan dan sekaligus pisah sambut dari pimpinan Kepala Desa […]