korantangreang.com- Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk AH alias D (27),seorang residivis yang sudah berulang kali masuk hotel prodeo,yang melakukan tindak kriminal penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Kejadian terjadi pada saat pelaku A.H alias D menemui Michael Setiady Rabu(4/5/2017) dan bercerita bahwa pelaku sedang mencari orang karena motornya hilang kemudian pelaku menawarkan knalpot kepada korban.
Korban tertarik kemudian mengantar pelaku untuk mengambil kenalpot tersebut. Namun saat sampai di tempat sepi pelaku meminta korban untuk turun dari motor dan menunggu, saat itu pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Kompol Bayu Suseno,Kapolsek Cipondoh,Jumat (25/5/2017) di Mapolsek Cipondohmenjelaskan bahwa Anggota Reskrim Polsek Cipondoh dan Resmob Polsek Cipondoh berhasil menangkap AH pada Senin (15/5/2017) pada pukul 02.30 WIB di Jl. KH Hasyim Ashari Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Lebih jauh Kapolsek mengatakan bahwa sudah ada sepuluh laporan atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh A.H.
“A. H merupakan seorang residivis yang sering melakukan tindak kejahatan ini modusnya ialah dengan cara menipu korbannya”pungkasnya.(zher)