Korantangerang.com- Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar indekos yang dijadikan sebagai home industri sabu, dan berhasil menyita alat-alat produksi sabu.
Kamar indekos yang bertempat di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 001/008, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berada persis di seberang Lapas Pemuda Kemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
Dalam penggerebekan itu berhasil juga menangkap seorang perempuan berinisial DPD, 35, dan sabu seberat brutto 47,68 gram dan alat-alat untuk memproduksi sabu.
Adapun alat-alat yang berhasil disita tersebut adalah tiga buah tadahan berupa mangkuk dan piring kaca berisikan cairan kental warna coklat diduga hasil olahan yang mengandung narkotika jenis sabu.Satu buah kompor elektrik warna merah, satu buah hairdryer warna merah, 11 buah botol berbagai jenis berisi cairan alkohol, cairan HCL, dan cairan serbuk MSM.
“Ada juga alumunium foil, suntikan, segulung sedotan, saringan warna merah muda, selang plastik bening,” ungkap Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, Sabtu (30/12/2017).
Serta satu buah lampu duduk, dua buah gelas, satu buah asbak berisikan bahan hasil olahan narkotika, satu buah timbangan digital, empat bendel plastik klip bening, dua plastik klip bening berisikan soda api, satu plastik klip bening berisikan tawas.
“Langkah selanjutnya kami memeriksa Saksi, melakukan cek laboratorium terhadap barang bukti, dan seluruhnya sudah berada di Mapolsek Tangerang,” kata Ewo.(nurul).