Korantangerang.com – Sejumlah instansi Kepolisian di Indonesia masuk zona merah terhadap pelayanan publik. Khususnya dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penilaian tersebut dilakukan oleh situs resmi Ombudsman RI dengan mengambil sampel 70 Polres termasuk Polres Metro Tangerang Kota.
Jajaran Polrestro Tangerang mendapat nilai 96,00 dalam pelayanan publik. Khususnya pada segi pembuatan SKCK.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Robinson Manurung mengatakan, untuk pelayanan pembuatan SIM,Polrestro Tangerang Kota mendapat nilai 96,50.
“Ada 20 persen Polres di Indonesia masuk zona merah dan harus diperbaiki untuk pelayanan publik. Ini penilaian langsung dari Ombudsman yang melakukan survei langsung ke lapangan,” ujarnya, Kamis (4/1/2018).
Menurutnya dari penilaian tersebut, rasa kepercayaan publik terhadap Polri sudah meningkat. Terlebih Polres Metro Tangerang Kota yang mendapatkan nilai hampir sempurna.
“Ya paling baik itu angka 100, kami dapat 96 sudah sangat baik,” ucapnya.
Angka penilaian ini menjadi pelecut untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan menanamkan trust building kepada intansi Polri.
“Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestro Tangerang masuk zona hijau. Tapi ini menjadikan kami agar tetap terus berupaya berprestasi dan lebih baik lagi,” katanya.(Nurul).