Polres Metro Kota Tangerang Bersama Pemkot Musnahkan 9500 Botol Miras


Korantangerang.com – Kepolisian resort metro Tangerang kota menggelar pemusnahan barang bukti sebanyak 9.500 botol miras dari berbagai merk dan dengan kandungan alkohol lebih dari 5% di halaman kantor pusat pemerintahan kota Tangerang, Rabu, (13/12).

Keseluruhan barang bukti miras tersebut merupakan dari hasil operasi cipta kondisi tahun 2017 yang dilakukan bersama antara kepolisian beserta aparat pemerintah kota Tangerang yang didapat dari kios – kios atau warung yang ada di wilayah kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir pada acara tersebut beserta Kapolres Metro Tangerang kota Kombespol Harry Kurniawan, Komandan Kodim 0506 Letkol Inf M. I. Gogor AA. beserta sejumlah kepala OPD di pemkot Tangerang menjelaskan pemusnahan barang bukti miras ini menjadi bukti keseriusan dari pemda beserta aparat keamanan TNI dan Polri dalam memerangi perdagangan dan penggunaan miras di kota akhlakul kharimah.

“Tujuannya untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di kota Tangerang.” Jelas Wali Kota pada acara pemusnahan barang bukti miras.

Selain itu, lanjut Arief, Pemerintah kota Tangerang tidak mentolerir terkait adanya perdagangan miras di kota Tangerang.

“Kalau ada yang jual berarti itu ilegal dan sudah melanggar aturan yang ada.” jelasnya.

Senada dengan Wali Kota, Kapolres metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan operasi gabungan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah dengan TNI dan kepolisian untuk menjaga kondusifitas kota Tangerang.

“Terutama jelang peringatan Natal dan tahun baru 2018 di kota Tangerang.” Tutup Kapolres.(zher).


Next Post

Gembong Curanmor Tewas Ditembak

Rab Des 13 , 2017
Korantangerang.com – Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor),Muhamad Hasan Basri alias Codet, warga Kampung Dongkal, RT 002/003, Kelurahan Gaga, Kecamatan Pakuaji, […]