Polres Bandara Soetta Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi


korantangerang.com – Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan bandar besar sabu dan ekstasi dengan tiga orang tersangka berinisial AFR, IP dan LK warga Bandung Jawa Barat.

Penangkapan berawal dari tertangkapnya AFR yang baru mendarat di terminal I C, Jumat (30/6/2017) dari Banjarmasin.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Polisi Arif Rachman, Kamis (6/7), di Mapolres Bandara menjelaskan, hasil pengembangan penangkapan AFR akhirnya membawa penyidik ke beberapa unit apartemen dan rumah yang dipakai sebagai tempat penyimpanan narkoba miliknya sebelum diedarkan.

Tempat penyimpanan narkoba tersebut di Apartemen Grand Emerald dan Apartemen Sunter Parkview, Jakarta Utara dan sebuah rumah di Bandung.

“Di apartemen itu ditemukan narkoba yang disimpan dalam kantong plastik dan tas,” jelas Arif.

Kemudian sebuah rumah di Kampung Pasir Wangi Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditemukan 753 butir ekstasi yang disimpan dalam dua buah toples kaca.

“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa 4,8 kilogram sabu, 17.153 butir ekstasi, dan 2.940 butir psikotropika jenis happy five,” ungkap Kapolres.

AFR bersama IP dan LKĀ  yang ditangkap saat pengembangan kasus dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Zher)


Next Post

Tim Narkoba dan Buser Jatiuwung Amankan 4 Pemakai dan Pengedar Sabu

Jum Jul 7 , 2017
korantangerang.com – Tim Narkoba bersama tim Buser Polsek Jatiuwung, Jumat (7/7/2017), melakukan observasi di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang setelah mendapatkan […]