Polemik Besi Tua PT Indo Ferro Dan Lembaga Masyarakat Adat Papua


Korantangerang.com  – Lenis Kagoya Staff khusus kepresidenan mewakili Sekretaris Kabinet bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua dan puluhan warga perwakilan dari beberapa suku di Timika, Papua dikawal pihak kepolisian mendatangi PT. Union food di jalan Gatot subroto Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, tanggal 4 Oktober 2016.

Atas dasar surat perintah Staf Khusus Presiden nomor : sprint.61/SKP-LK/08/2016 melakukan pemindahan
rangkaian mesin yang ada di PT Union Food kelokasi yang netral di daerah bekasi untuk kepentingan verifikasi atas kepemilikan barang tersebut.

Negro Kokoya mengatakan kepada korantangerang.com kalau bersi tua itu  hibah dari freeport milik masyarakat tujuh suku di Timika untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, menurut kuasa hukum PT. Indo Ferro, Ramli Tarigan mengatakan kepada korantangerang.com, bahwa  barang tersebut bukan milik Freeport tetapi milik PT Indo Ferro yang dititipkan ke PT Union Food.

“Barang yang mereka ambil milik PT. Indo Ferro yang dititipkan di Union Food dan mempunyai bukti kepemilikan atas barang tersebut,” sanggahnya. (6/10/2016)

Mereka datang secara tiba – tiba  dan langsung dipilokin semua barang-barang kita dan langsung diklaim itu milik mereka dan mereka angkut, tanpa menunjukan bukti kepemilikan resmi, sementara kita punya bukti resmi bahwa itu milik kita, dengan bukti surat pembelian ini seraya menunjukkan.

Ramli mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Pihak yang berwajib seperti Polsek dan Polda Metro Jaya, namun tidak juga ada bantuan hukum. Untuk itu, ia melaporkan kasus ini langsung kepada Mabes Polri dengan nomer LP/1000/X/2016 pada tanggal 5 Oktober 2016.

“Kita sudah lapor, tapi hingga saat ini belum juga ada petugas yang datang untuk membantu kita, makanya kita langsung lapor ke Mabes, kami harap ada keadilan untuk kami yang juga warga negara Indonesia yang merasa dirugikan dan terancam,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kerugian yang ditaksir PT Indo Ferro mencapai Rp. 20 Milliar dan kerugian moril PT Union Food Karena produksinya yang terganggu akibat karyawan ketakutan.

Ramli berharap Pihak kepolisian dapat berlaku Adil dengan ikut melindungi PT Indo Ferro dan Union Food yang juga merupakan warga negara Indonesia.

“Saya harap aparat penegak hukum dapat juga melindungi kami pengusaha yang juga merupakan warga negara Indonesia yang wajib dilindungi,” tandasnya. @NASER


Next Post

PWI Banten Apresiasi Gelaran Jawara Real Adventure

Sab Okt 8 , 2016
KORANTANGERANG.com – Dalam rangka memperingati HUT ke 16 Provinsi Banten dan HUT TNI ke 71, Korem 064/MY menggelar event bergengsi pagi […]