Polda Metro Jaya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu di Bandara Soetta


Korantangerang.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya penyeludupan Sabu jaringan Internasional.Polisi berhasil menangkap 4 pelaku, 2 Warga Negara (WN) Indonesia berinisial TAW (23), SGY (40) dan 2 WN Taiwan berinisial LCY (24), HMW (24).

Pelaku akan menyeludupkan narkotika jenis Sabu seberat 3.700 gram melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dengan cara dilekatkan di tubuh atau disebut Body Wrapping.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada Senin (13/3/2017) lalu. Pihaknya mendapat informasi dari Kepolisian negara Taiwan bahwa ada 2 orang yang dicurigai merupakan jaringan natkotika akan menuju Indonesia melalui jalur udara.

“Dua warga negara Taiwan ini LCY dan HMW merupakan jaringan narkoba internasional,” kata Iriawan di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Mendapat informasi dari Kepolisian Negara Taiwan, Iriawan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta guna memastikan kedatangan kedua WNA tersebut.

“Setelah kedua pelaku mendarat di Bandara Soetta, dan dilakukan penggeledahan badan. Dari kedua WN Taiwan tersebut didapati narkotika jenis sabu dengan cara body warpping,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan tekhnik control delivery. Sabu seberat 1,7 kg yang dibawa kedua WN Taiwan tersebut rencananya akan diantar ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

“Hasil pengembangan, kami mengamankan dua orang lainnya yang akan menerima barang haram ini yakni TAW dan SGY,” ungkapnya.

SGY merupakan napi di Lapas Cipinang. TAW diperintahkan oleh SGY untuk mengambil sabu dari kedua warga Taiwan ini.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) No. 35 tentang narkotika.

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya
(zher)


Next Post

Dinsos DKI Distribusikan Bantuan kepada 500 Orang Korban Kebakaran Pejagalan

Kam Apr 6 , 2017
Dinas Sosial DKI Jakartar mendistribusikan bantuan kepada korban dampak kebakaran di Jl. Kampung Gusti, Gg. Kaleng RT.010/15 Kelurahan Pejagalan Kecamatan […]