Pesta Sabu, Dua Warga Ini Dicokok Polsek Curug


KORANTANGERANG.com – Aparat Satreskrim Polsek Curug meringkus dua pria yang sedang asik pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kontrakan di Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/11/2016).

Dari penyergapan tersebut, petugas berhasil menyita satu paket kecil sabu dan satu buah alat hisap sabu.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, pelaku diketahui masing-masing berinisial Mhy (28) dan MG (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Legok.

Kasubaghumas Polres Tangsel, Kompol Mansuri mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bila rumah kontrakan itu kerap menjadi tempat berpesta narkoba.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian disekitar lokasi, sebelum kemudian menggerebek rumah dimaksud.

Di rumah tersebut, didapati dua pelaku sedang duduk serta ditemukan satu plastik bening berisi diduga sabu berikut alat hisapnya.

“Pelaku mengakui bahwa keduanya habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara satu plastik bening diduga narkotika jenis sabu tersebut diakui milik Mhy,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Curug guna pengusutan lebih lanjut. @DF


Next Post

Bos Facebook Bertemu Wapres JK, Ini yang Dibahas

Sen Nov 21 , 2016
KORANTANGERANG.com – CEO Facebook, Mark Zuckerberg menghadiri APEC CEO Summit Peru 2016. Dalam kunjungan ke Peru tersebut, Mark rencananya akan bertemu […]