PERAK Minta Aparat Penegak Hukum Serius Tangani Penyalahgunaan Dana Desa


korantangerang.com – Dana desa pada hakikatnya ialah untuk membangun desa, namun hal itu di duga di salah gunakan penggunaannya oleh oknum yang mempunyai tufoksi. Oleh karena itu warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat (Perak) Tangerang menggelar unjukrasa di depan Gedung Pemkab, Tigaraksa, Senin kemarin (23/10/2017).

Dalam aspirasinya, massa Perak menuntut Kejaksaan memeriksa dugaan para Kepala Desa (Kades) yang terlibat utang piutang dengan bank dengan membayarnya menggunakan dana desa.

Mohamad Jembar selaku Koordinator Aksi menjelaskan, bagi para Kades dan Oknum Bank yang melakukan pelanggaran terhadap dana desa agar di segera di tindak lanjuti oleh pihak aparat hukum yang berwenang.

“Kedatangan kami kesini untuk meminta kepada pihak terkait agar menindak para oknum yang melakukan pelanggaran dana desa,” terangnya saat kedatangannya diterima oleh Dinas Pemerintahan Desa, Satpol PP, dan Polsek Tigaraksa di ruang Coffe Morning Gedung Setda Pemkab Tangerang.

Sedangkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan kedatangan Perak Tangerang ke Puspemkab.

“Saya malah merasa terbantu dengan kedatangan mereka kesini, karena mereka turut mengawasi kucuran dana desa,” ujar banteng

Jika memang ada Kades yang bermasalah atau melakukan penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa, pihaknya menyerahkan hal tersebut ke pihak berwenang.

“Kami hanya sebagai pembina dalam dana desa, jika adanya suatu pelanggaran kami serahkan ke pihak yang berwenang,” pungkasnya mengakhiri (Mulyadi)

 


Next Post

Dandim 0506/Tgr " Tidak Ada Teroris Di Kabupaten Tangerang "

Sel Okt 24 , 2017
Korantangerang.com – Kodim 0506/Tgr mengamankan senjata jenis Replika dan Air Soft Gun. Senjata didapat dari rumah warga atas nama bapak […]