Pemuda-Pemudi Bertopeng Ridho-Shinta Muncul di Pusat-Pusat Keramian


Skandal Gubernur Lampung Ridho Ficardo-Sinta Melyati

KORANTANGERANG.com – Sekelompok anak muda, putra dan putri, memakai topeng wajah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan Sinta Melyati, menyebarkan selebarann berjudul “Skandal Berdosa Ridho Ficardo dan Sinta Melyati” ke kampus-kampus besar, perempatan strategis, hingga permukiman ramai penduduk di Kota Bandarlampung.

Sinta Melyati adalah wanita muda yang melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Lampung itu terhadap dirinya ke Komisi III DPR RI sejak awal tahun 2017. Namun, di tengah perjalanan, Sinta Melyati menarik pengaduannya. Komisi II yang sempat sungguh-sungguh menangani laporan ini lambat-laut tak terdengar lagi suaranya.

Di tengah mulai menghilangkan kasus skandal tersebut, Rabu siang (8/11/2017), sekelompok anak muda bertopeng Ridho-Sinta kembali membuat “heboh” masyarakat Lampung. Media sosial pun bertaburan foto saat mereka aksi berikut kutipan tulisan selebaran saat sang petahana tersebut hendak mencalonkan diri lagi jadi gubernur Lampung.
Mereka bertopeng dan menyebarkan selebaran di Universitas Lampung (Unila), Universitas Teknokra Indonesia, Universitas Bandar lampung, dan Kampus Dharmajaya, Kampus Universitas Negeri Islam Raden Intan II, dan Universitas Tulangbawang (UTB). Mereka juga muncul di sejumlah tempat strategis, seperti Bundaran Tugu Raden Intan, Hajimena, lampu merah Wayhalim, Lapangan Waydadi Sukarame, dan sejumlah tempat lainnya.

Para pemuda bertopeng wanita itu kemudian menemui warga maupun mahasiswa yang di lokasi lalu membagikan selebaran yang tertulis dalam kertas putih. Beberapa waktu kemduian, para pemuda dan pemudi itu lalu pergi meninggalkan lokasi.

Munculnya para pemuda bertopeng Sinta Melyati, menarik perhatian warga setempat. Warga pun menyambut dan menerima selebaran berisi tentang perjalanan kisah skandal Ridho Ficardo dan Sinta Melyati. Dalam selebaran itu disebutkan tentang kronologis kisah awal pertemuan Ridho dan Shinta di Lapangan Tembak Marinir Piabung, Pesawaran.

Berikut isi lengkap selebaran berjudul: Skandal Berdosa Ridho Ficardo dan Sinta Melyati
SKANDAL BERDOSA RIDHO FICARDO DAN SINTA MELYATI

Berawal dari sebuah pertemuan di lapangan tembak Marinir Piabung Kabupaten Pesawaran Lampung antara seorang gadis bernama SINTA MELYATI dengan RIDHO FICARDO bersama seorang Pengusaha bernama Ginta skandal kisah cinta berdosa dimulai pada Tahun 2013.

Sinta waktu itu masih bekerja sebagai tenaga marketing di salah satu Pperusahaan di mana pimpinan perusahaan di tempat Sinta bekerja memberikan Nomor HP dan pin BBM Ridho Ficardo notabanenya sebagai Gubernur Provinsi Lampung, via tersebutlah hubungan Sinta dan Ridho berlanjut hingga sampai di Plaza senayan dan terjadilah skandal berdosa diantara pasangan ini.

Hubungan Ridho Ficardo dengan Sinta berlangsung lama hingga masuk di awal Tahun 2014 tepatnya Bulan Maret melalui sebuah kisah di Hotel Amaraso Cosmo, Jalan Pangeran Antasari, Kemang Jakarta, skandal berdosa Ridho dan Sinta kembali terjadi, bermula dari Sinta ingin menikmati masa liburanya ke Singapura dan komunikasi intenspun tetap terjalin antara Ridho dan Sinta berangkat dari sinilah keadaan dimanfaatkan oleh Ridho untuk mengajak Sinta bersinggah ke kamar Hotel Amaraso Cosmo Jakarta sepulangnya dari liburan Sinta di Singapura alhasil skandal berdosa pun terulang kembali.

Sangat disayangkan skandal berdosa ini terus terjadi dan terulang apalagi kisah cinta berdosa Sinta diukir oleh Seorang Gubernur Lampung Ridho Ficardo, jabatan seorang Gubernur harusnya menjadi Panutan dan contoh tauladan untuk Masyarakat Lampung namun Ridho terbukti menjadi pelacur kisah cinta.

Berita dan informasi adanya skandal Sinta tersiar luas dipenjuru wilayah Lampung melalui media massa cetak dan online yang kemudian muncullah desakan-desakan dan protes dari Warga Lampung hingga di Senayan, melalui Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) warga lampung terus bergerak mendesak diusut tuntasnya kisah skandal bejat dan berdosa Gubernur Lampung dengan seoranng Gadis kelahiran Krui tanggal 26 Mei 1991 bernama Sinta Melyati, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh pengacara Sinta yaitu Dewi Sartika ke Komisi III DPR RI.

Surat dan jadwal hearing bersama komisi III beberapa kali dilayangkan dan ditujukan kepada Ridho Ficardo untuk hadir guna memberikan klarifikasi atas tuduhan pelecehan seksual dan skandal berdosa tersebut namun Ridho dengan alasan kesibukan tidak pernah mau hadir memenuhi panggilan Komisi III. Ada apakah dengan tidak hadirnya Ridho?
Palsapah hidup mengatakan bahwa yang bersalah tidak akan pernah berani memberikan kesaksian kebenaran atas kesalahanya, ini melekat dalam diri seorang Gubernur Lampung Ridho Ficardo, hari ini sudah seharusnya kita sebagai Warga Lampung cerdas menilai seorang pemimpin untuk kebaikan Provinsi Lampung Kedepedan. Kita tidak akan pernah terima jika pemimpin Lampung memiliki moral dan perilaku bejat apalagi menghianati istrinya untuk berskandal dosa dengan perempuan lain. Otomatis dia akan menghianati kita juga sebagai warga Lampung melalui pelacuran-pelacuran politik bejat sekalipun.
SUARA KEJUJURAN CINTA RAKYAT

(OPAN)


Next Post

Kopsyah BMI Panen Perdana Budidaya Cabai Di Pekarangan Binaan Kronjo

Kam Nov 9 , 2017
korantangerang.com – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) terus melaju pesat dengan berbagai inovasinya ,selain bedah rumah yang telah di […]