Pemprov Banten Diminta Bentuk Panti Sosial Asuhan Anak


KORANTANGERANG.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk membentuk Panti Sosial Asuhan Anak di Provinsi Banten. Permintaan tersebut disampaikan Yoyon, pada acara kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten ke Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3 Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016) dalam rangka koordinasi mengenai pengelolaan panti.

“Kami ingin Pemerintah Provinsi Banten melalui SKPD terkait dapat membentuk panti sosial asuhan anak di Provinsi Banten seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,”kata Yoyon didampingi Sekretaris Komisi V, Fitron Nur Ikhsan.

Menurut Yoyon, keberadaan panti sosial asuhan anak di Provinsi Banten sangat diperlukan untuk menampung dan membina anak-anak terlantar hingga anak korban kekerasan rumah tangga.”Juga dapat dijadikan sebagai tempat penitipan anak sekolah, baik anak dari keluarga tidak mampu maupun dari keluarga yang mampu,”ujarnya.

Untuk mematangkan pembentukan panti sosial asuhan anak di Provinsi Banten, lanjut Yoyon, Komisi V akan membahas hasil kunjungan kerjanya dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.”Mengenai anggarannya bisa bersumber dari APBD Provinsi Banten, dan dana CSR dari pihak perusahaan,”ujarnya.

Kepala Panti Asuhan Anak Putra Utama 3 Jakarta Selatan, Ucu Rahayu sebelumnya mengatakan, panti sosial ini sebagai tempat untuk menampung anak-anak korban kekerasan dan anak terlantar.”Panti ini penggabungan dari 2 UPT yang didirikan pada tahun 1999, tugas pokoknya menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial anak terlantar membina dan membangun karakter anak agar lebih baik,”kata Ucu Rahayu.

Ditambahkannya, persyaratan untuk menjadi warga binaan anak di panti tersebut antara lain anak usia 13-18 tahun, surat keterangan tidak mampu, surat keteranagan sehat, memiliki ijazah atau rapot terakhir, dan bersedia tinggal dan mengikuti tata tertib.”Saat ini permohonan masuk panti semakin meningkat, setiap kami memantau keluarga anak binaan. Sumber dana dari pemerintah untuk 190 anak setiap tahun anggaran meningkat, dan panti ini juga mengajak pihak swasta untuk menyalurkan dana CSR,”tambahnya. @ADVERTORIAL/HMS


Next Post

Percepat Perekaman E-KTP, Pemkot Buka Pelayanan Sabtu-Minggu

Sel Agu 30 , 2016
Korantangerang.com – Guna mempercepat pelayanan Perekaman E-KTP, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu. Bahkan pelayanan […]