Pemkot Tertibkan 49 Bangunan Ilegal


APEL PENERTIBAN - WALIKOTA4korantangerang.com – Penertiban terhadap 49 bangunan usaha ilegal yang berdiri diatas tanah pengairan sungai Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berjalan lancar dan aman. Pantauan langsung di lapangan, penertiban ini sendiri telah mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat sekitar, bahkan sebagian pengusaha yang bangunannya ditertibkan ikut membongkar dan merapihkan bangunannya.

Asisten 1 Tata Pemerintahan, Saeful Rohman, ditengah penertiban, Kamis (15/09), menjelaskan bahwa nantinya lokasi yang ditertibkan ini akan dikembalikan kepada fungsinya, yaitu sebagai ruang terbuka hijau dan juga taman, sebagai fasilitas masyarakat sekitar. ” Kenyamanan warga tetap menjadi prioritas, seperti kita lihat sendiri dengan adanya ternak dan rumah potong (ayam dan babi) kondisi lingkungan disini jadi kurang nyaman dan sehat.” Jelas Saeful.

Saeful menegaskan melalui penertiban kali ini, menunjukan bahwa Pemerintah Kota Tangerang serius dalam menegakkan setiap peraturan mulai dari peraturan perundang – undangan hingga peraturan daerah maupun peraturan Walikota. ” Sesuai dengan program pemerintah, dimana tahun 2016 nanti akan kami canangkan sebagai tahun penertiban, untuk itu mulai dari sekarang kita akan pantau dan tindak setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah kota.” tegas Saeful.

Sementara terkait penertiban rumah warga, Saeful menjelaskan bahwa pihaknya masih memberikan waktu hingga rumah susun (rusun) yang akan dijadikan tempat relokasi selesai dibangun. Menurutnya ada tiga titik yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan yang kemungkinan akan dimulai pada 2016 nanti. ” Pak Wali tengah mengupayakan, 2016 rusun sudah bisa dibangun, lokasinya kemungkinan tidak akan jauh dari tempat tinggal mereka saat ini.” Tambah Saeful.

Sementara terkait penertiban, dipimpin oleh Saeful, sebanyak 738 personil gabungan langsung diturunkan dan dibagi menjadi dua kompi, dibarengi dengan sejumlah alat berat beserta truk pengangkut. Kemudian masing – masing kompi ini masuk melalui dua titik yang berbeda. ” Untuk Kompi A dengan pasukan sekitar 500 personil masuk melalui (Jalan) Tangga Asem, sementara sisanya di kompi B kita arahkan melalui Pokun, desa Cikahuripan.” Ujar Saeful sambil menjelaskan bahwa penertiban ini akan berlangsung selama dua hari, mengingat cakupan wilayah penertiban yang cukup luas mencapai 3 kilometer.

Pada Waktu yang berbeda Walikota Tangerang, H. Arief Wismansyah, pada saat memimpin apel gelar pasukan sebelum penertiban, menyampaikan himbauannya untuk tetap mengutamakan kepentingan serta keamanan dan juga kenyamanan masyarakat, untuk itu dia meminta seluruh personil yang turun agar bekerja dibawah satu komando untuk menghindari terjadinya miss komunikasi antara petugas dengan warga setempat.

” Saya minta hindari gesekan dengan masyatakat, jangan ada yang terpancing emosi apalagi sampai terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.” pinta Walikota.

Walikota meminta melalui penertiban ini masyarakat akan semakin sadar dan menghindari segala pelanggaran, karena menurutnya seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah semata – mata untuk kepentingan masyarakat juga nantinya.

” Jangan dikaitkan dengan isu yang lain (SARA), penertiban ini dilakukan karena mereka ( pengusaha ilegal) sudah diingatkan sebelumnya, bahkan dari 2010 sudah kami berikan toleransinya.” tegas Walikota.

Terakhir Walikota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan bantuan yang diberikan oleh seluruh pihak, diantaranya kepolisian dan juga Koramil yang mau ikut membantu dalam proses penertiban kali ini. ” Kehadiran Kapolres disini (tempat apel) , menunjukkan komitmen polisi untuk terus mengawal seluruh program pemerintah yang dibuat untuk kepentingan masyarakat” Pungkas Walikota. (ahmad)


Next Post

PWI Banten Gelar Konferensi Tahun 2015

Sen Okt 19 , 2015
Korantangerang.com – Para insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Baten menggelar, Konferensi PWI Provinsi Banten tahun […]