Pemkot Tangerang Raih Bapeten Safety And Security Award


Korantangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan, kali ini Pemkot meraih Bapeten Safety and Security Award (BSSA).Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Prof. Dr. Ir. Jazy Eko Istiyanto kepada perwakilan Pemkot Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja di Hotel Hari, Hayam Wuruk Jakarta, Kamis (26/10).

Sugiharto Achmad Bagdja, Kabag Dalbang menjelaskan bahwa BAPETEN menilai Pemkot Tangerang mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian standar keamanan dan keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir di Kota Tangerang.

“Dengan banyaknya pengguna nuklir di rumah sakit dan industri, kota Tangerang dianggap dapat mengendalikan penggunaan nuklir baik dari industri maupun rumah sakit, terbukti dengan cukup banyaknya instansi pengguna yang memenuhi kriteria pengguanaan nuklir sesuai dengan ketentuannya,” jelas Sugiharto yang juga pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Tangerang.

BSSA (Bapeten Safety and Security Award) merupakan penghargaan kepada instansi/fasilitas yang memiliki kinerja keselamatan yang sangat baik. BSSA juga diberikan kepada kepala daerah yang memiliki populasi instansi penerima BSSA dalam jumlah yang signifikan, sehingga dapat diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian BSSA yang diterima oleh instansi didaerahnya.

“Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Daerah, artinya ini penghargaan untuk Wali Kota atas komitmennya mendukung pemanfaatan teknologi nuklir di daerahnya.Selain Wali Kota Tangerang, Penghargaan tersebut juga diberikan kepada 3 Gubernur dan 11 Kepala Daerah lain serta 227 instansi di Indonesia,” pungkasnya. (zher).


Next Post

Sambangi Tokoh Umat Budha,Kapolsek Karawaci Berpesan Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada

Kam Okt 26 , 2017
korantangerang.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gerendeng Polsek Karawaci Brigadir Sujarwoto tadi siang mendampingi Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim SH menyambangi dan […]