Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan


Korantangerang. com — Bupati Tangerang melakukan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang, pelaksanaan penandatanganan tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa, (15/1).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, antara Pemkab Tangerang dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Pemkab Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, dengan dilakukannya penandatanganan dan kerja sama ini antara Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Pemkab Tangerang sama sama memperoleh manfaat atas kerja sama ini.

“dengan kerja sama ini kita berharap dapat melaksanakan penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di kab. tangerang ini dengan baik, dan kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bupati Tangerang dan jajaran.” Ucap Kepala Kejaksaan.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapakan terimakasih atas nama Pemkab Tangerang kepada pihak Kejaksaan Negeri Tangerang yang secara responsif merealisasikan program kerjasama yang dalam hal ini tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat menjadi solusi dan juga dapat menjadi alih pengetahuan dalam hal upaya penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha Negara di wilayah Kabupaten Tangerang, dan saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD dan Camat jangan segan dan takut untuk bertanya dan berdiskusi masalah hukum dengan Kejaksaan dalam hal kasus yang ada di tempat masing-masing,” Harap Zaki.

Zaki menambahkan, Semoga dengan adanya kerjasama ini, akan lebih meningkatkan lagi kualitas pembangunan yang kita lakukan. Sehingga segala bentuk upaya yang kita lakukan dapat menyentuh langsung kepada kebutuhan yang paling mendasar bagi masyarakat dan tugas kita dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat benar-benar terlaksana sesuai dengan koridor dan prosedur yang berlaku.

(Mul/infokom)


Next Post

Wali Kota Minta 15 Persen Produk Minimarket Jual Produk Lokal.

Rab Jan 16 , 2019
Korantangerang.com – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah […]