Pelajaran Agama Mayoritas Tidak Diutamakan


korantangerang.com – Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang menyayangkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang ‘mengkebiri’ mata pelajaran Agama pada sekolah SDN dan sederajat.

Sangat disayangkan Kota dengan motto ‘Akhlakul Karimah tsb Pelajaran Agama mayoritas tdk diutamakan.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Tangerang Nurhasan, mengatakan masalah penambahan jam pelajaran agama pernah disetujui Kepala Dinas (Kadindik) saat dijabat HM Luthfi, beberapa tahun lalu.

Namun disayangkan ada pejabat Kadindik Kabid Diknas menghambatnya. Alhasil, jam mata pelajaran agama Islam di sekolah Kota Akhlakul Karimah hingga kini hanya dua jam dalam sepekan. Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2007, pasal 16 butir 6, disebutkan, ‘Mata pelajaran agama dilaksanakan tiga jam dalam sepekan’.

“Akibatnya sekarang kita prihatin mendengar semakin buruknya moral dan prilaku banyak pelajar di Kota Tangerang akhir-akhir ini,” kata Nurhasan saat dihubungi, Kamis (8/9). Padahal sambungnya, dengan penambahan jam mata pelajaran agama, diharapkan menambah bekal bagi prilaku para siswa.

Sebagaimana kejadian tawuran beberapa pekan yang telah heboh diberitakan terjadi tawuran Siswa di Taman Potret Cikokol yang mengakibatkan seorang siswa SMKN4 Kota Tangerang meninggal dunia secara mengenaskan.

Satu lainnya mengalami luka berat. “Bagaimana bisa seorang siswa dengan brutal membunuh sesamanya. Jelas ini membutuhkan pendalaman pendidikan akhlak,” tambahnya.

Belum lagi keterlibatan siswa Kota Tangerang lainnya yang tercatat sempat tertangkap dalam peredaran Narkoba. Lantas, pada peristiwa pembunuhan sadis karyawati di Kosambi Tangerang, juga melibatkan seorang siswa.Para pendidik dan pejabat daerah sudah seharusnya memiliki rasa tanggungjawab untuk mengubah prilaku buruk para siswa.

Para orangtua juga mengharapkan saatnya Walikota maupun wakilnya turun langsung untuk mendorong Dindik Kota Tangerang mencari akar persoalan yang mencoreng dunia pendidikan. Apa kurangnya pendidikan moral dan agama sebagai penyebabnya?Atau ada masalah lain di dunia pendidilkan Kota Tangerang?

Sementara itu Kasi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Mudini menyebut, penambahan jam mata pelajaran agama di sekolah umum  bisa saja dilakukan sepanjang tidak mengganggu mata pelajaran lainnya ujar Kasi Mapenda Mudini. (A.Fat)


Next Post

Komisi I Sambut Baik Rencana Pembelajaran Jarak Jauh ASN

Jum Sep 9 , 2016
KORANTANGERANG.com – Rencana pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbasis Electronic Learning (e-Learning) atau pembelajaran jarak jauh bagi Aparatur Sipil Negara […]