Pansus II Dan IV DPRD Kabupaten Tangerang Tata Zona Industri Dan Perizinan


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tangerang ,panitia khusus (pansus) II Dan IV pada rabu (04/10) melakukan jumpa pers dalam hal rancangan perda perubahan no 5 tahun 2014 tentang bangunan ruang.

Menurut Anggota Pansus II Dahyat Tunggara mengatakan dalam rancangan peraturan daerah(raperda) kami menyikapi perihal wilayah kabupaten Tangerang yang sudah berdiri 1000 industri,tentunya nanti dengan adanya raperda perubahan tersebut dapat mengatur potensi-potensi yang ada termasuk para pekerjanya.Karena demikian kedepannya akan di bangun industri-industri potensial dengan kategori tata letaknya,mengingat bahan bakunya juga tersedia di dekat kawasan industri tersebut, terbitnya nanti raperda ini merupakan turunan dari UU no 23 tahun 2014 tentang perindustrian dan UU 24 tahun 2009 serta permen no 110.katanya

Dayat juga mengatakan bahwa raperda ini juga merupakan sebuah bentuk dan desakan masyarakat serta harapan masyarakat tentang kawasan atau zonasi,nah ini kedepannya akan segera di hapus kawasan tersebut,yang ada adalah potensi dari hasil yang ada,seperti hasil pertanian atau hasil alam lainnya ,maka akan di buatkan zona industri rumahan.

“Di akui perda ini merupakan sudah lambat dari dahulu,namun demikian ini sudah tahap finalisasi,sehingga saat ini kita tinggal menunggu pengesahannya saja.tandas Dayat

Hal senada juga di katakan oleh Tasripin anggota Pansus II lainnya,dia mengatakan bahwa perda ini berlangsung selama dua puluh tahun kedepan, yang sesuai dengan UU,masalah industri pengolahan di harapkan akan menjadi industri kreatif yang akan tertata dengan rapih,dan ini perlu di pisahkan antara industri kreatif,industri berat dan industri metal,untuk industri berat juga di harapkan bisa menopang industri kreatif .

“Dan di harapkan kabupaten Tangerang bisa menumbuhkan industri yang ramah lingkungan sehingga bisa mensejahterakan masyarakat kabupaten Tangerang.tambahnya (mulyadi)


Next Post

Didik Setiawan Jabat Ketua KADIN Kabupaten Tangerang

Rab Okt 4 , 2017
Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang kini memiliki nahkoda baru. Dia adalah Didik Setiawan. Pengusaha di bidang industri sekaligus konsultan […]