korantangerang.com- Kepada korantangerang.com, Ketua Panja Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa, melalui sambungan seluler menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kapolri, untuk membantu menghadirkan Gubenur Lampung, Ridho Ficardo, guna dimintai keterangan terkait aduan dugaan tindak asusila yang dialami seorang wanita dengan inisial SM. “Pemanggilan Ridho Ficardo dengan tujuan menindaklanjuti pengaduan perempuan berinisial SM sehingga tidak terjadi fitnah yang nantinya merugikan gubernur sendiri. Kita baru akan mengcross cek saja, ada laporan masuk ke komisi III, harus kami laksanakan, kita panggil, lebih tepatnya begitu.
Untuk itu, lanjut Desmon, pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri. “Kita minta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang rencananya akan dilakukan, Rabu (29/3/2017), pukul 13.00 WIB,” terang Desmon.(Rusdi).