“Open Camp Ciangir” Sebagai Rumah Harapan Pemasyarakatan


korantangerang.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM siapkan Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Sebagai Permukiman Pemasyarakatan, Open Camp modern berbasis industri, kreativitas dan kemandirian. Disini, warga binaan disiapkan kembali menjalani kehidupan bennasyarakat dengan lebih baik, memiki kemampuan dan keterampilan secaIa ekonomi untuk hidup mandiri.

Mengusung konsep Pembinaan Kemandirian berbasis industri, di Desa Ciangir warga binaan akan nanti akan dibimbing menjadi SDM potensial sebagai bagian dan pelaku pembangunan nasional. Open Camp ini juga diproyeksikan menjadi pusat industri narapidana untuk berkontribusi dalam kemajuan ekonomi nasional, penghasil produk bernilai ekonomi,sebagai penyokong nilai tambah perekonomian negara.

“Pembangunan open camp Ciangir diharapkan dapat menjadi asa yang terbentang bagi pembinaan kemandirian sebagai rumah harapan bagi narapidana, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pemukimam Pemasyarakatan Ciangir, Rabu (10/ 10).

Tahun 2006 menjadi awal mula digagasnya Desa Ciangir menjadi rumah hunian dan pembinaan bagi narapidana. Sempat hendak dijadikan tempat pembuangan sampah, kawasan ini akhirnya disepakati dan disemjui oleh Pemprov DKI Jakarta dan Banten menjadi Pemukiman Pemasyarakatan.

Komplek permukiman Pemasyarakatan di kawasan Ciangir ini nantinya akan terbagi menjadi beberapa area, antara lain Area Gedung Bangunan Open Camp, Area Umum Terbuka sebagai tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan, serta Area Pembinaan skala industri

“Adapun warga binaan yang akan ditempatkan di Open Camp Ciangir adalah kategori nalapidana beresiko rendah (low risk), mereka yang telah memasuki tahap pembinaan asimilasi dan telah melalui assesment dan penilaian berkelakuan baik.tandas Ma’mun

Sementara itu,Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menerangkan bahwa pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir sebagai tujuan penting dan suatu pemidanaan modern. Mereformasi para pelanggar hukum lebih efektif dan pada hanya sekedar menjauhkan para pelanggar hukum dengan cara mencabut kemerdekaan mereka.

“Open Camp Pemasyarakatan Indonesia memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi paIa pelanggar hukum menj adi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Permukiman Open Camp Pemasyarakatan Ciangir adalah terobosan progresive untuk mendapat solusi pembinaan pelanggar hukum yang holistik, integral, dan komprehensif. Sebuah metode untuk mendorong produktifitas narapidana melalui kegiatan industn’ yang bertujuan untuk menyiapkan calon tenaga kexja tangguh dan siap berkompetisi serta sebagi.

“Selain itu,wahana dihasilkannya produk-produk betkualitas yang mampu bersaing dalam pasar domestik maupun mancanegara.pungkas Yasonna kepada korantangerang.com (Mulyadi)


Next Post

Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Stop Dan Segel Pembangunan Tower PDAM

Rab Okt 11 , 2017
Korantangerang.com – Diduga tidak memiliki izin mendirikan bagunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menutup dan menyegel pembangunan […]