Mobil Dinas Kota Tangerang Dilarang Digunakan Untuk Mudik


korantangerang.com – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2016. Jika melanggar akan dijatuhi sanki sesuai ketentuan.

“Kan sudah ada instruksi dari Pemerintah Pusat, pemanfaatan mobil dinas untuk mudik dilarang. Jadi, secara hierarki ya Pemda ngikutin saja,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (29/6/2016).

Namun Arief tidak melarang jika mobil dinas digunakan di sekitar Tangerang, seperti hari-hari biasa. “Selama dia bertanggung jawab, ya tidak masalah,” jelasnya.

Menurut Arief, ketentuan tersebut sudah disosialisasikan ke para pegawai. Pihaknya pun akan menjatuhkan sanki jika pegawai melanggarnya sesuai ketetuan. @ADVERTORIAL/HMS


Next Post

Sopir Bus Terminal Poris Plawad Dites Urine

Sab Jul 2 , 2016
korantangerang.com – Puluhan sopir bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, menjalani tes urine, Kamis (30/6/2016). Pemeriksaan ini dalam rangka mengantisipasi […]