Mengira Biaya Pajak Kendaraan Naik,M asyarakat Membludak di Samsat Cikokol


korantangerang.com-Antrian masyarakat membeludak di kantor Samsat Cikokol Kota Tangerang, Kamis, (5/1/2017) Antrean terjadi menjelang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mulai 6 Januari 2017.Masyarakat mengira biaya pajak kendaraan bakal dikenakan kenaikan mulai 6 Januari 2017.

Kondisi padatnya antrean berlangsung sejak pukul 7.00 WIB. Antrean berlangsung berdesak-desakan hingga ruangan penuh sesak, banyak warga kegerahan dan memilih beristirahat menanti antrean di area taman.

Jam istirahat yang biasanya pelayanan ditutup sementara, namun karena membludaknya masyarakat maka waktu istirahat dilakukan petugas secara bergilir.

Bahkan mobil Samsat Keliling pun dioptimalkan untuk membantu memberikan pelayanan di halaman parkir Samsat Cikokol.

Mansyur seorang Warga Cibodas mengatakan kalau mau bayar pajak kendaraan mobil, katanya naik 300 persen. Begitu datang kesini, ternyata yang naik bukan pajak tapi biaya urus STNK.

Mulai 6 Januari 2017, biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) naik hingga tiga kali lipat.

Tarif berlaku secara nasional didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Membeludaknya masyarakat mengantri pelayanan berlangsung baru hari ini.Biasanya tidak sepenuh ini, sekarang sampai penuh sesak.

Menurut Joenda salah satu pegawai Samsat Cikokol menjelaskan bahwa informasi yang didapat masyarakat bahwa tarif pajak yang dikenakan kenaikan hingga 300%.

“Masyarakat mengira yang naik itu biaya pajak, padahal hanya kenaikan pengurusan STNK”jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Biasanya jam pelayanan berakhir pukul 16.00 WIB, kalau melihat seperti ini kita perpanjang sampai tuntas,” pungkasnya.(Zher)


Next Post

Polisi Jaring Puluhan Bentor di Kota Tangerang

Jum Jan 6 , 2017
korantangerang.com-Puluhan Becak bermotor (Bentor) modifikasi dirazia Satuan Lalu lintas (Satlantas)Polres Metro Tangerang karena dianggap tak sesuai dengan persyaratan teknis dalam […]