Melarikan Diri Saat Razia, Pria Ini Diciduk Polisi


Korantangerang.comTangerang – Hari pertama razia operasi Zebra yang digelar Polrestro Tangerang Kota, Rabu (1/11) di jalan Benteng Betawi Kota Tangerang.Melintas sebuah mobil Daihatsu Xenia Nopol B1021 BZW.

Operasi Zebra yang dipimpin oleh Kanit Turjawali AKP M Nur, menghentikan kendaraan tersebut dan memerintahkan untuk membuka kaca jendela dan menunjukan surat-surat.Tetapi saat itu juga pengemudi justru melajukan kendaraannya dengan kencang, sehingga petugas berupaya menghindar.

Kombespol Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota dalam konferensi pers, Jumat (3/11) menjelaskan saat itu petugas berupaya mengejar pengemudi, tetapi tidak bisa terkejar.

“Kemudian dari nomor kendaraan dilacak identitas kendaraan dan pengemudi sehingga akhirnya petugas berhasil mengamankan UH (39) pengemudinya di Komplek Garuda jalan Keroncong Kota Tangerang,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kendaraan yang dipakai oleh UH adalah milik Sugeno yant disewanya sebesar Rp 5,2 juta/bulan.

“Karena tidak membawa surat-surat UH berupaya melarikan diri, ketika diminta menunjukan surat-surat kendaraannya,” jelasnya.

UH melanggar pasal 216 KUHP tidak menuruti perintah petugas Polisi, dan dapat diancam hukuman 4 bulan 2 minggu lamanya.(zher).


Next Post

KNPI Kota Tangerang Adakan Diklat Pemuda Pelopor

Jum Nov 3 , 2017
Korantangerang.com – Wakil Walikota Tangerang H.Sachrudin mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemuda Pelopor yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kota […]