Masyarakat Baduy Minta Perluasan Lahan


22Kepala Desa Kenekas, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Jaro Dainah meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten melakukan perluasan lahan di wilayah setempat. Permintaan tersebut guna meningkatkan mata pencaharian bagi masyarakat baduy. “Kami menta tanah diluasken buat sumber panghidupan bagi masyarakat piken ngebon,” kata Jaro Dainah campur bahasa sunda saat menggelar ritual Seba Baduy di Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang, Sabtu (25/4/2015) malam yang diikuti 1.957 orang.

Luas areal hutan atau tanah adat masyarakat baduy di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak hingga saat ini mencapai 5136,8 hektar dengan jumlah penduduk masyarakat baduy 11.000 jiwa dari semula berdasarkan data sensus penduduk tahun 2008 sebanyak 10.879 jiwa meliputi laki-laki 5.465 jiwa dan perempuan 5.414 jiwa, pertumbuhan penduduk masyarakat baduy sangat pesat yakni 1.79 persen pertahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Daerah Provinsi Banten, secara administratif masyarakat baduy dibagi menjadi dua, yakni masyarakat baduy luar dengan jumlah penduduk 9.826 jiwa dan masyarakat baduy dalam dengan penduduk jumlah 1.053 jiwa. Masyarakat baduy luar menempati tanah yang didiami 57 kampung dan 5 babakan (pemekaran kampung), sedangkan masyarakat baduy dalam menempati tanah yang didiami tiga kampung yakni Cikeusik, Cikertawa dan Cibeo.

Masyarakat baduy umumnya menjual hasil pertanian dan perkebunan melalui para tengkulak. Bahkan sebagian masyarakat baduy juga membeli kebutuhan pokok yang tidak diproduksi sendiri di Pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger. “Kami juga minta Pemerintah bisa melestarikan alam seperti di Gunung Karang, Taman Ujung Kulon di Kabupaten Pandeglang, jangan dirusak apalagi sampai digundulkan, sebab bisa menyebabkan bencana, gempa bumi, banjir dan yang lain. Juga menghindari kekerasan,” ujarnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Plt Gubernur Banten, Rano Karno mengaku akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat. “Jumlah penduduk masyarakat baduy semakin banyak, semula berjumlah 6.000 jiwa, sekarang mencapai 11.000 jiwa. Tapi perluasan tanah itu kebijakan pemerintah pusat, jadi saya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Rano.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang hadir dalam kesempatan itu, Nuraeni menambahkan, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat baduy harus memanfaatkan lahan yang ada dulu. “Mudah-mudahan saja keinginan masyarakat baduy yang meminta perluasan tanah dapat direalisasikan, karena Pemerintah Provinsi Banten akan menindaklanjutinya, jika diminta kami juga akan membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ucapnya.
(Adv)


Next Post

NPC Banten Audiensi Dengan Wakil Ketua DPRD

Jum Mei 15 , 2015
Pengurus National Paralimypic Committee (NPC) of Indonesia Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, SM Hartono di […]