MAN 2 Cipondoh Perjualbelikan Buku LKS


KORANTANGERANG.com – Pelarangan dalam peraturan permendikbud nomor 2 tahun 2008 tentang larangan tenaga pendidik baik guru,disdik,pemda secara langsung maupun tidak langsung menjual atau menjadi distributor buku sekolah baik buku paket maupun LKS.

Seperti yang terjadi di madrasah aliyah Negeri 2 cipondoh kota tangerang diperjual belikan dengan harga 10ribu per mata pelajaran buku LKS dengan 16 mata pelajaran bidang study,

Menurut orng tua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan saya membeli buku Lks diSekolah diruangan BP harus membayar 160rb untuk membeli buku Lks tersebut.

Namun diakui oleh faisal sisworo,selaku kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cipondoh kota tangerang ketika diwawancarai oleh koran tangerang kamis lalu,mengakui bahwa itu koperasi sekolah yg di beli diluar sekolah digudang dan saya juga tidak tahu mas”ungkapnya

Disisi lain Kasie Madrasah Departemen Agama Kota Tangerang, H.mudini siang ini saat diwawancarai koran tangerang mengatakan Sekolah Dilarang menjual buku LKS. (Imam)


Next Post

Komisi I Minta Penyelesaian Aset Dipercepat

Jum Nov 25 , 2016
KORANTANGERANG.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten segera mempercepat menyelesaikan permasalahan […]