LSP Sekolah di Kabupaten Tangerang Diduga Lakukan Rekrutmen Karyawan Ilegal untuk PT.SBB Oppo


korantangerang.com – Manager HRD  PT.SBB Oppo,Murti Santoso bersama dengan staffnya GA mendatangi salah satu sekolah kejuruan negeri di Kabupaten Tangerang terkait beredarnya informasi tentang rekrutmen  karyawan untuk perusahaan yang dilakukan oleh LSP sekolah itu.

 

Santoso menjelaskan PT SBB Oppo merasa telah dicemarkan nama baiknya dengan informasi yang memberitakan bahwa perusahaannya telah melakukan kerjasama rekrutmen dengan sekolah tersebut.

 

“Kami benar benar merasa telah dicemarkan nama baiknya,baik itu perusahaan maupun saya sendiri sebagai manager HRD karena dikatakan telah menarik biaya sebesar Rp 2 – 3 juta dalam rekrutmen ini,” jelas Santoso.

 

Pihak sekolah yaitu ketua  LSP,Sutarman yang ditemui membenarkan adanya rekrutmen ini tetapi mengelak kalau dirinya menarik biaya dari para pencari kerja.

 

Lebih jauh Sutarman mengatakan, perekrutan karyawan ini hanya untuk alumni SMKN-2 yang rencananya akan di pekerjakan di PT. Oppo. “Kami hanya menarik biaya Ro 30.000 per calon tenaga kerja dan itupun hanya untuk biaya transportasi,” jelas Sutarman.

 

Yang sangat disayangkan disini adalah tugas dari LSP sendiri seharusnya tidak berwenang untuk melakukan rekrutmen langsung apalagi sampai melakukan penarikan biaya.

 

Saat ditanyakan kenapa pihak LSP berani mempublikasikan dan melakukan perekrutan mengatas namakan PT.SBB Oppo tanpa ada kerja sama ataupun Mou terlebih dulu dengan pihak perusahaan.

 

Yang lebih anehnya pihak LSP berani melakukan rekrutmen hanya karena informasi yang diberikan oleh seorang yang bernama Roni yang tidak jelas statusnya. Apalagi langsung memposting di Facebook.

 

Santoso, menjelaskan kalau perekrutan karyawan di perusahaannya tidak pernah melalui yayasan ataupun outsourcing apalagi melalui calo tenaga kerja dan tak pernah memungut biaya sepeserpun. Bahkan untuk fotocopy dan medical checkup kita biayain semua. “Rekrutmen karyawan untuk perusahaan kami melalui Job fair dan email,” jelasnya.

 

Terkait masalah pencemaran nama baik ini,pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.(zher).


Next Post

Tingkatkan Pelayanan, PDAM TKR Lakukan Mutasi Pegawai dan Tambah Jaringan

Kam Jul 20 , 2017
korantangerang.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tirta kerta raharja (TKR) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten […]