KPU Kota Tangerang Belum Lakukan Persiapan


korantangerang.com – KPU Kota Tangerang belum menjadwalkan waktu penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Serentak 2017. Sebab, KPU masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane kepada korantangerang.com menuturkan, saat ini KPU Kota Tangerang belum melakukan langkah. “Kami masih menunggu putusan MK terlebih dahulu untuk mengambil langkah langkah selanjutnya,” tuturnya, Selasa (4/4/17).

Diberitakan sebelumnya sengketa Pilkada Banten bakal diputuskan. Rencananya MK menggelar sidang putusan pada Selasa, 4 April 2017 ini. Putusan perkara nomor: 45/PHP.GUB-XB/2017 yang diajukan Pasangan Calon nomor urut 2 Rano-Embay ini akan menentukan apakah gugatan pemohon diterima atau tidak. Apabila diterima maka sidang bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.( Zher)


Next Post

Pemerhati Astim: Kegagalan Tangani Ketegangan di Semenanjung Korea akan Berdampak Luas

Sel Apr 4 , 2017
korantangerang.com – Ketegangan di Semenanjung Korea dan Asia Timur memasuki babak baru setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan […]