KPU Kota Tangerang Adakan Sayembara Jingle Pilkada


korantangerang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memanggil insan-insan kreatif di bidang seni dan musik untuk menciptakan jingle Pilkada Kota Tangerang 2018. Pendaftaran dibuka mulai 2-10 Agustus 2017 mendatang.

“Lagu yang diciptakan harus membawa semangat ‘bersama sukseskan’, sebagaimana tagline Pilkada Kota Tangerang 2018. Sayembara ini terbuka buat siapa saya warga Kota Tangerang. Ya, khusus warga Kota Tangerang, siapapun itu,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (1/8).

Pengumuman sayembara akan dibuka mulai tanggal 2 Agustus 2017 hingga 10 Agustus 2017, selanjutnya mulai tanggal 11 Agustus 2017 hingga 15 Agustus 2017 waktu penerimaan berkas dari peserta.

“Sayembara ini berhadiah hingga Rp12.000.000, dimana akan ada 3 pemenang, dan pemenang utama akan mendapatkan hak eklusif dijadikan lagu Pilkada Kota Tangerang 2018,” imbuhnya.

Persyaratan mengikuti sayembara ini, bisa diunduh di website KPU Kota Tangerang, http://kpu-tangerangkota.go.id atau dapat unduh di sini mulai tanggal 12 Agustus 2017. Dan pengumuman pemenang dilakukan tanggal 20-21 Agustus 2017. (Zher)


Next Post

Polsek Tigaraksa Amankan Ratusan Obat Ilegal

Rab Agu 2 , 2017
korantangerang.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tigaraksa, Satpol PP Kecamatan Tigaraksa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan […]