KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Zaki-Mad Romli Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati


Korantangerang.com– Perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tangerang sebentar lagi akan di laksanakan.Tahapan demi tahapan pilkada sudah dilakukan dengan baik oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tangerang, mulai dari awal tahapan, hingga saat ini tahapan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018.

 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin dalam rapat pleno tersebut mengatakan bahwa berdasarkan peraturan KPU no 1 tahun 2017 yang telah di rubah menjadi peraturan KPU no 2 tahun 2018 tentang jadwal tahapan program pemilukada bupati dan gubernur secara serentak di indonesia.Dan bahwa hari ini di 171 daerah secara serentak melakukan penetapan calon peserta pemilukada di indonesia. Pada dasarnya KPU kabupaten tangerang telah menunggu peserta dari calon perseorangan,dan terdapat dua pasangan calon perseorangan yang mendaftar,namun di dalam perjalanan pendaftaran kurang persyaratan dukungan dari calon independen tersebut, maka kedua pasangan tersebut tidak lolos melaju pada tahapan selanjutnya.katanya , Senin (12/02/2018)

 

Di tanggal 10 bulan januari 2018 KPU Kabupaten Tangerang kembali membuka pendaftaran dari partai politik, namun dalam tahapan pembukaan pendaftaran tersebut ,12 partai politik mengusung pasangan Zaki-Mad Romli ,sehingga jumlah partai yang ada telah semuanya mengusung pasangan tersebut.Namun demikian masa perpanjangan dari partai kami perpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari, mungkin barangkali 12 partai pengusung pasangan Zaki-Mad Romli berubah pikiran untuk mendukung pasangan calon lain.

 

Namun hingga pukul 00.00 di tanggal 16 januari ,12 partai pengusung tetap konsisten mendukung pasangan Zaki-Mad Romli sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati .Dan tentu saja kami segera memverifikasi pasangan tersebut dengan segala persyaratannya, meskipun hanya satu pasangan,dan itu sesuai dengan UU no 10 tahun 2016.ujarnya

 

Hal senada juga di katakan Ali Zainal Abidin selaku ketua Pokja tahapan Pilkada Bupati 2018 mengatakan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati Zaki-Mad Romli tentunya sudah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Pada tanggal 10 januari lalu berkas pendaftaran pencalonan pasangan Zaki-Mad Romli sudah kami teliti secara datail dokumen-dokumen pasangan tersebut.Serta syarat Calon juga sudah kami periksa secara faktual dan detail bahwa pasangan Zaki-Mad Romli sudah layak dan sempurna telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.

 

Maka dengan ini syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Zaki-Mad Romli, maka KPU Kabupaten Tangerang resmi menyatakan bahwa telah resmi dan di tetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada 2018.Pungkasnya

(Mulyadi)

 

 

 


Next Post

Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua, Lurah Pakbar keluhkan Parkir Sekolah Penabur

Sen Feb 12 , 2018
Korantangerang.com – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan kelapa dua kabupaten tangerang yang gelar di aula kantor kecamatan kelapa dua ,senin […]