KPPU Mulai Awasi Persaingan Usaha Lintas Negara


Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Syarkawi Rauf mengatakan hampir 16 otoritas persaingan di Asia Timur sepakat untuk menjadikan harmonisasi atau kesamaan dari sisi regulasi hukum dan kebijakan. Soal persaingan , tentunya persaingan usaha menjadi perioritas yang akan dikerjakan ke depan.
Hal itu ditegaskannya dalam pertemuan dengan wartawan di sebuah rumah makan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Jumat malam (15/09)
Menurut ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan sejak awal sudah mengantisipasi pertemuan antar negara-negara di Asia Timur, khususnya untuk otoritas persaingan.
Pertemuan pertama yang diinisiasi tahun 2005 di Bogor, tujuannya supaya regulasi persaingan antar negara di Asia Timur bisa relatif sama satu sama lain yang disebut sebagai harmonisasi hukum dan kebijakan persaingan.katanya
“Sehingga ini butuh hukum yang relatif sama antar negara. Kalau hukumnya berbeda ini akan menimbulkan biaya bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Syarkawi juga mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada kerjasama dengan aparat hukum dunia atau asia,karena KPPU saat ini belum menangani perkara lintas negara,jika kami sudah menanganinya,sudah tentu ranah kerjasama dengan penegak hukum lintas negara akan kita bangun.pungkasnya mengakhiri (mulyadi)


Next Post

Peningkatan Jalan GJA ,Dishub Rekayasa Pengalihan Arus Jalan Teuku Umar

Ming Sep 17 , 2017
Kota Tangerang.com, Kota Tangerang – Dinas Perhubungan Kota Tangerang akan menutup sementara jalan Teuku Umar menuju Jalan Imam Bonjol, mulai […]