Komisi IV Kunjungi BPLHD Provinsi DKI Jakarta


26Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (21/4/2014). Mereka diterima Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengelolaan Limbah Pengendaliaan Pencemaran Lingkungan BPLHD Provinsi DKI Jakarta, Yusiono.

Pimpinan Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Achmad Fauzi mengatakan, tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi mengenai pengelolaan pengendalian pencemaran lingkungan. “Berdasarkan penjelasan dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta, permasalahan lingkungan perkotaan di Jakarta yang dominan saat ini yakni masalah kepadatan penduduk dan bangunan tinggi yang terus meningkat. Termasuk masalah sanitasi kota, masalah persampahan, kualitas air, kemacetan, banjir dan permasalah yang lain,” kata Fauzi didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Yansen Tambunan, Ahmad Jaini, dan Muhammad Najib Hamas di Serang, kemarin.

Menurut Fauzi, untuk menangani permasalahan tersebut, BPLHD Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, dan Unit Pengelola Limbah Lingkungan dan Air Tanah. Juga mengoptimalkan program dan kegiatan pelaksanaan, pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup; Penyelenggaraan sistem penanggulangan dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun; Pengelolaan air limbah dan air permukaan; Pengoordinasian perumusan kebijakan pengembangan, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pemanfaatan energi perkotaan.

Kemudian program dan kegiatan pelaksanaan pembinaan teknis pencegahan dan penanggulangan pencemaran, kerusakan lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan; Penyelenggaraan, pengawasan dan pengendalian unit pengelola limbah, instalasi pengelolaan air limbah industri. “Hasil kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Provinsi Banten akan menindaklanjuti melalui rapat kerja dengan BLHD Provinsi Banten sehingga penanganan pencemaran lingkungan di wilayah Provinsi Banten dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, permasalahan pencemaran lingkungan di Provinsi DKI Jakarta yang diakibatkan oleh aktivitas manusia memiliki kesamaan dengan Provinsi Banten, terutama di wilayah Tangerang. “Karena itu, kami meminta BLHD Provinsi Banten dapat meningkatkan program pengelolaan lingkungan, menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3 yang berasl dari kegiatan industri dan rumah tangga. Juga mengantisipasi pencemaran udara dari sektor industri dan transportasi,” pintanya. (Adv)


Next Post

Pansus Kode Etik DPRD Kunsultasi ke Kemendagri

Jum Mei 15 , 2015
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Kode Etik melakukan kunsultasi ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri […]