Kesejahteraan Pegawai Pemkot Tangerang Tertinggi Kedua di Indonesia


korantangerang.com – Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, dihadapan ratusan mahasiswa STISIP Yuppentek bicara reformasi birokrasi di Pemkot Tangerang.

Wali Kota yang menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum yang bertemakan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), menyampaikan bahwa proses reformasi birokrasi di Kota Tangerang didasarkan pada sistem reward and punishment.

“Saya dulu ketika pertama kali menjabat sebagai Wakil Wali Kota, saya merangkap sebagai Ajudan, Sekpri dan juga Staf. Karena apa karena saya yang berasal dari swasta harus belajar menjadi birokrat, belajar melayani sebagaimana peran utama aparat sebagai abdi negara,” paparnya dihadapan para mahasiswa STISIP Yuppentek Kota Tangerang, Senin (14/08).

“Saya terus terang dulu heran, kenapa pelaksanaan proyek pemerintah butuh waktu yang lama, contohnya kalau mau bangun suatu bangunan tahun ini direncanakan pembangunannya mungkin bisa dua tahun kedepan karena perlu perencanaan tehnis, kemudian baru kemudian dilaksanakan lelang dan pembangunannya, belum lagi kalau sampai diluncurkan ke tahun berikutnya,” paparnya.

Dari situ, kita mencoba memformulasikan berbagai persoalan yang menghambat pelayanan publik di Kota Tangerang.

“Dulu kebanyakan aparat tidak mau bekerja karena tidak ada honornya, oleh karenanya kita lakukan revitalisasi.Kita ubah sistem honor dengan sistem berbasis kinerja. Makanya Alhamdulillah sekarang kesejahteraan pegawai kita tertinggi kedua di Indonesia,” tuturnya.

Namun demikian, Wali Kota mengungkapkan bahwa hal itu belum sepenuhnya memecahkan persoalan profesionalisme pegawai di lingkup Pemkot Tangerang. Sehingga Pemkot terus mendorong peningkatan kinerja pegawai melalui pendekatan teknologi informasi.

“Sekarang kita bangun tidak kurang dari 160 aplikasi yang berguna untuk membantu kerja pegawai, termasuk pelayanan publik,” terangnya.

Pegawai terkait pengukuran kinerja sudah mulai menggunakan aplikasi SKP (Satuan Kinerja Pegawai).Wali Kota juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan profesionalitas pegawai pihaknya juga tidak akan segan memberikan sangsi bagi pegawai yang sengaja indispliner dan tidak produktif.

“Makanya sekarang saya mewajibkan bagi pejabat untuk mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa, kalau sampai tidak punya, tunjangannya dipotong 50%,” tegasnya.

Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalitas pegawai, kalau tidak profesional hanya akan menjadi beban masyarakat, yang sudah rela bayar pajak.(Zher)


Next Post

Wali Kota Tangerang Mendapat Penghargaan Lencana Melati

Sel Agu 15 , 2017
korantangerang.com – Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, kembali mendapatkan penghargaan, pemimpin Kota Akhlakul Karimah tersebut mendapatkan penghargaan bidang […]