KemenPUPR Ajak Kota Tangerang Dukung KOTAKU


KORANTANGERANG.comMembangun Indonesia dengan turut mendorong program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi di tahun 2019.

Salah satu poin dari Sembilan (9) agenda prioritas Presiden Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawa Cita tersebut, juga menjadi salah satu agenda kerja yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yaitu melalui Program Tangerang Berbenah.

Guna mensinkronkan Program Tangerang Berbenah dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Pemerintah Pusat, tutur Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah makanya digelarlah rapat dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Selasa (13/09).

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah yang diterima langsung oleh Andreas Suhono selaku Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menuturkan, menindaklanjuti rapat-rapat sebelumnya dengan satuan kerja yang ada di KemenPUPR, hari ini Pemkot Tangerang kembali diterima oleh pak dirjen khususnya untuk membahas berbagai upaya penanganan kawasan kumuh serta kemungkinan rencana penandatanganan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah pusat yaitu dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk implementasi penanganan kawasan kumuh.

“Rencana MoU-nya pada 20 September 2016, di Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Kedepannya Kota Tangerang diharapkan juga bisa menjadi pilot project penanganan kota tanpa kumuh,” papar Wali Kota.

Terlebih melihat Pemkot Tangerang yang selama ini komitmen dalam penanganan kawasan kumuh dengan Program Tangerang Berbenah, KemenPUPR ingin koordinasi terkait masalah tersebut lebih intens lagi sehingga program KOTAKU dengan Tangerang Berbenah dapat berjalan semakin maksimal dan Tangerang Berbenah adalah salah satu upaya yang mendukung KOTAKU dari pusat.

“Untuk menata kawasan kumuh, tentu dibutuhkan kolaborasi serta dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini, program yang ada di Pemerintah Pusat dan daerah harus senantiasa seiring sejalan dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Arief.

Adapun penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan Pemkot Tangerang di tahun 2015, diantaranya dengan perbaikan rumah tidak layak huni, Pembangunan jalan setapak dan saluran drainase, hunian sehat dan air bersih.

Melalui Program Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PRSS) atau Bedah Rumah telah dilakukan sebanyak 1107 unit. Pembangunan jamban sehat bagi 1.692 warga. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 10.400 titik, yang tersebar di 13 kecamatan.

Sedangkan pada tahun 2016, PRSS sebanyak 2.130 unit. Pembangunan drainase sepanjang 99.909 m2. Pembangunan jalan lingkungan seluas 127.088m2. Pembangunan 2000 unit jamban dan 38 sumur. Pembangunan PJU lingkungan sebanyak 15.600 titik.

Pembangunan 39 unit rumah sederhana (bantuan Provinsi Banten). Pembangunan sarana dan prasarana air bersih atau air minum jaringan perpipaan 2400 sambungan rumah. @ADVERTORIAL/HMS


Next Post

Tidur Lebih dari 8 Jam, Awas Badan Tambah Gemuk!

Rab Sep 14 , 2016
KORANTANGERANG.com – Tahukah Anda bila tidur lebih dari 8 jam setiap malam dapat dianggap terlalu lama. Jangan disepelekan, karena tidur lebih […]