Kelompok Kerja Jurnalis Tangerang Raya Terbentuk


Korantangerang.com – Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Tangerang Raya Telah resmi terbentuk dalam musyawarah yang dilaksanakan, di Rumah Makan Kawali, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018).

Dalam musyawarah tersebut telah menghasilkan pembentukan Kelompok Wartawan yang disebut Pokja Jurnalis Tangerang Raya.

Adapun Dalam musyawarah rapat kerja tersebut di ikuti oleh 58 wartawan dari berbagai Media elektronik, cetak, dan Media Online, dan telah terpilih sebagai pengurus Pokja Jurnalis Tangerang Raya yakni sebagai berikut :

Ketua ayu kartini periode 2018-2020, Sekretaris Mulyadi, Bendahara Pudin, serta 58 anggota lainnya yang sudah ada dalam struktural internal.

Adapun tujuannya adalah sebagai wadah pemersatu para Jurnalis Tangerang Raya, seperti untuk menjalin sinergitas dengan berbagai pihak seperti pemerintah dan swasta.

Dengan fungsi kontrol berdasarkan Undang undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Pokja ini adalah sebagai wadah pemersatu kita para jurnalis, sebagai media kita menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dan pihak swasta, guna mendukung penyebaran luasan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat, meski begitu kita tetap menjalankan fungsi pers yang salah satunya adalah fungsi Kontrolnya,” kata ayu sebagai ketua Pokja Jurnalis Tangerang Raya yang berparas cantik.

Ia menambahkan, sejumlah program kegiatan baik jangka pendek maupun jangka menengah telah direncanakan salah satunya adalah bersinegritas dengan Pemerintah Daerah.

Mengontrol terlaksananya pemerintahan yang bersih dan transparan, memberikan informasi kepada masyarakat yang akurat dan berimbang.

“Fungsi kita sebagaimana telah diatur pada aturan dan perundangan yang berlaku yakni sebagai kontrol sosial masyarakat dan pemerintah,”tuturnya

Sementara itu Mulyadi sebagai sekjen Pokja Jurnalis Tangerang Raya menambahkan dengan dibentuknya ini dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran antar insan seprofesi dalam menyikapi dinamika pemberitaan.

“Teman-teman pers itu kan memiliki sudut pandang yang berbeda dalam sebuah pemberitaan. Semoga melalui wadah ini mampu menyamakan visi maupun persefsi seluruh jurnalis yang ada di Tangerang Raya” harapnya.

“Yang tak kalah pentingnya juga, mari teman-teman buktikan karya tulisan kalian dengan baik, jangan publikasi berita hoax ,yang bisa merugikan kita semua”.pungkasnya
(Mulyadi)


Next Post

BPN Buka Pendaftaran PTSL Tahun 2018

Jum Feb 23 , 2018
Korantangerang. com – Berdasarkan Undang-undang no 5 tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria, Pasal 19 untuk menjamin […]