Kejari Periksa Pejabat Kemenkum HAM Terkait Pasar Babakan


korantangerang.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pemanfaatan lahan milik negara di Pasar Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Firdaus, belum lama ini tim penyidik Kejari Tangerang telah meminta keterangan pejabat terkait di Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi pemilik lahan yang dijadikan Pasar Babakan.

Firdaus juga menepis munculnya rumor pengusutan korupsi Pasar Babakan dihentikan karena adanya intervensi dari pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. “Masih lanjut kok, tidak ada yang dihentikan. Tidak ada intervensi dari manapun, kami juga sudah memintai keterangan pihak Kemenkumham sendiri,” jelasnya.

Meski demikian, karena alasan sedang menjalani cuti kerja, Firdaus tak menyebut nama-nama pejabat di lingkungan Kemenkum HAM yang telah diperiksa jajarannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Efendi B Paranginangin menyebut PT Panca Karya Griyatama selaku pengelola Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang, telah menyerobot tanah milik negara yang dikuasai Kementerian Hukum dan HAM.

Pasar Babakan juga tak pernah memiliki izin atau kerjasama pemanfaatan dengan melibatkan Kemenkumham selaku pemilik lahan. “Pengelola Pasar Babakan tidak punya izin.Lahan itu memang tidak kami gunakan, tapi tidak bisa seenaknya main bangun,” kata Efendi B Paranginangin.

Menurut Efendi, instansinya akan segera mempertanyakan dasar pengelolaan Pasar Babakan oleh PT Panca Karya Griyatama sejak tahun 2007 silam. Semestinya, pengelola Pasar Babakan mengikuti aturan pemanfaatan lahan negera sesuai aturan yang telah ditetapkan.(Bonar Manurung)


Next Post

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

Ming Jan 8 , 2017
korantangerang.com-Polres Tangerang Kota yang dibantu SatReskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Bojong Renged […]