Setiap Percepatan Harus Tetap Mengedepankan Aturan dan Prinsip Akuntabilitas


korantangerang.com – Kalau tahun lalu, dalam pemerintahan konteksnya adalah kerja kerja kerja, sekarang  cepat, cepat, cepat. “Cepat kerja, cepat penyerapan karena penyerapan itu juga bagian dari proses untuk melakukan pelayanan publik,” papar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri saat Membuka Rapat Koordinasi Pembangunan di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (23/03).

Seperti kita ketahui, penyerapan anggaran menjadi salah satu agenda nasional pemerintah pusat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan menyentuh 5,3 persen pada Tahun 2016. Dengan mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya melindungi tugas dan pejabat Negara melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D).

Untuk mencapai percepatan penyerapan anggaran tersebut tentunya harus pararel dengan langkah-langkah yang dilakukan. Seperti halnya upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang telah melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk seluruh kegiatan pada Tahun Anggaran 2016, untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Yang pada Desember lalu sudah ada beberapa paket kegiatan untuk 2016 yang telah mulai proses lelangnya.

Upaya percepatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran serta mempercepat proses pembangunan, terutama untuk pembangunan berbagai fasilitas untuk masyarakat.

“Melalui percepatan ini diharapkan segala rencana pembangunan dapat berjalan cepat dan tepat sesuai dengan target waktunya dan kita harus tingkatkan lagi melalui upaya lainnya,” tutur Sekda.

Yang terpenting, lanjut Sekda setiap percepatan yang dilakukan senantiasa berpegang teguh pada peraturan yang ada, tetap mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas (komitmen,jujur,objektif, transparan, inovatif dan sebagainya) serta senantiasa membuat jadwal pelaksanaan kegiatan setiap bulannya sehingga pada bulan November seluruh pelaksanaan kegiatan telah selesai dilakukan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada bulan Desember Tahun 2016.

Oleh karena itu, dirinya menuturkan agar seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemkot Tangerang agar selalu berkoordinasi dan senantiasa teliti didalam menyajikan setiap data-data yang terkait dengan pelaksanaan serta capaian kerjanya. Dengan data-data yang tersaji dengan akurat dan sinkron diharapkan akan semakin mempercepat proses pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan karena tak perlu ada perbaikan-perbaikan yang kerapkali memakan waktu.

Sekda selalu mengingatkan  seluruh jajarannya disetiap rapat evaluasi untuk senantiasa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan khususnya dalam hal penyerapan anggaran kegiatan.

“Aparat pengawasan intern juga diharapkan dapat memberikan konsultasi dan bimbingan bagi satuan kerja sehingga penggunaan anggaran dijamin lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya kepada para peserta rapat yang dihadiri para sekretaris dinas dan kepala sub bagian keuangan.@ADVERTORIAL


Next Post

Gubernur Banten Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang : Irna Tanto Diminta Turun ke Lapangan

Kam Mar 24 , 2016
korantangerang.com – Gubernur Banten Rano Karno S,IP secara resmi melantik Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati […]