Jadi Sarang Berita Palsu, Admin Grup WhatsApp Bisa Terjerat.


Penyebaran kabar palsu atau hoax memang bisa terjadi di mana pun. Baik di Facebook, Twitter, atau WhatsApp. Ancaman tuntutan hukum pun kerap menghantui mereka yang terlibat dalam penyebaran kabar palsu tersebut. Bahkan, di negara India, seorang admin grup di WhatsApp bisa mendekam di penjara kalau di dalam grup yang ditanganinya tersebar kabar palsu.

Aturan di negara Bollywood tersebut memang mengharuskan seorang admin memiliki identitas yang jelas dan bertanggung jawab. Termasuk di antaranya adalah tanggung jawab terhadap keberadaan berbagai kabar yang beredar di grup miliknya. Kalau ketahuan, admin grup pun bisa secara langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian karena terlibat atau membantu penyebaran informasi palsu.

Lalu, bagaimana langkah yang harus dilakukan oleh seorang admin untuk mengatasi penyebaran kabar palsu di dalam grup? Menurut aturan ini, seorang admin bertanggung jawab untuk menghapus keanggotaan pengguna WA yang ketahuan menyebarkan kabar hoax di dalam grup. Kalau tanggung jawab itu tidak dilakukan, maka pihak berwajib berhak untuk membawa admin ke hadapan hukum.

Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah India ini memang terbilang cukup ekstrem. Apalagi, seorang admin tidak bisa secara terus menerus selama 24 jam memonitor aktivitas para member di dalam grup. Terlebih kalau grup tersebut memiliki aktivitas tinggi dan punya banyak anggota.

Terlepas dari hal tersebut, penyebaran kabar palsu memang cukup mengkhawatirkan. Apalagi saat menjelang pemilihan umum. Penyebaran kabar palsu yang menyudutkan salah seorang calon pun biasanya bermunculan. Hal ini pun terjadi di berbagai negara, termasuk di antaranya adalah di Indonesia. @SINTA


Next Post

Pesona Senja dari Timur Indonesia

Sel Apr 25 , 2017
Teluk Jailolo, kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tidak hanya menyimpan keragaman biota bawa laut yang terkenal di kawasan timur Indonesia, […]