Izin Pengaktifan Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Diproses


img_0238SERANG – Kementerian Perhubungan saat ini sedang memproses perizinan reaktivitas atau pengaktifan jalur rel kereta api Rangkasbitung-Labuan sepanjang 56,48 kilomter. Proses perizinan tersebut diketahui, setelah Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia Pusat di Bandung Jawa Barat, Kamis (4/6/2015).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Suparman mengatakan, berdasarkan paparan dari perwakilan PT Kereta Api Pusat di Bandung, Yosep Ibrahim, pengaktifan jalur kereta api juga akan dilakukan pada jalur kereta api Saketi-Bayah sepanjang 89,35 kilometer, dan Cilegon-Anyerkidul sepanjang 10,50 kilometer.

“Rencana reaktivitas jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan, Saketi-Bayah itu akan dijadikan sebagai jalur angkutan Semen Merah Putih PT Global Banten Development sebanyak 1,2-3 ton/tahun. Karena sudah masuk rencana strategis perkeretaapian 2015-2019, Kementerian Perhubungan sedang memproses perizinannya,” kata Suparman di Serang, kemarin.

Jalur kereta api di wilayah Provinsi Banten yang kini beroperasi yaitu, Merak-Parungpanjang-Tanah Abang, Tangerang-Duri, Krenceng-Cigading. Sedangkan jalur kereta api yang tidak beroperasi atau jalur mati yaitu, Rangkasbitung-Pandeglang-Saketi-Labuan dengan jarak 57 kilometer dibangun tahun 1906 dan ditutup tahun 1984; Saketi-Bayah dengan jarak 89 kilometer dibangun tahun 1943 dan ditutup tahun 1950; Cigading-Anyerkidul dengan jarak 12 kilometer dibangun tahun 1900 dan ditutup tahun 1981.

“Kementerian Perhubungan juga sedang memproses izin pembangunan Stasiun dan Fasilitas CY (Container Yard) di wilayah Provinsi Banten untuk PT BCS Logistics dengan rencana angkutan barang kereta api tujuan Peti Kemas sebanyak 160 ton/hari, relasi Krenceng-Merak. Mudah-mudahan saja proses perizinannya cepat selesai sehingga pengaktifan jalur kereta api dan pembangunan Stasiunnya bisa direalisasikan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Suparman menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten harus segera melakukan persiapan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat lantaran  tidak sedikit jalur kereta api ditempati rumah penduduk seperti di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. “Merelokasi rumah penduduk yang kini menempati lahan di sekitar jalur kereta api ke lokasi lain bukan perkara yang mudah, maka kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya, terutama melakukan sosialisasi kepada masyarakat kalau jalur kereta api itu akan segera diaktifkan kembali,” pintanya. @


Next Post

Komisi I Kunker ke DPRD Provinsi Jawa Barat

Sab Jun 6 , 2015
BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (5/6/2015). Mereka […]