Hasilkan 15.000 Pil Ekstasi Perhari, BNN Gerebek Rumah Pembuat Ekstasi di Benda Kota Tangerang


Korantangerang.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah yang beralamat di perumahan alam raya kecamatan  Benda Kota Tangerang.

 

Penggerebekan yang di lakukan pada Rabu (17/01/2018) menggemparkan warga blok B, karena warga blok B perumahan alam raya tersebut sangat terkejut dengan penggerekan rumah bernomer B 67, menurut warga penghuni tersebut mengaku bahwa profesinya adalah sebagai jual beli anjing peliharaan. Kata Sondo salah satu tetangga yang persis rumahnya bersebelahan dengan rumah pembuat Pil Ekstasi.

 

Sondo juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal jauh dengan penghuni rumah yang di gerebek oleh BNN,karena penghuni tersebut sangat tidak membuka diri kepada tetangga,hanya beberapa ekor anjing peliharaan saja yang nampak di halaman rumahnya.

 

Sementara itu Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen.Arman Depari menjelaskan bahwa penggerebekan rumah ini berdasarkan penyelidikan pihak BNN ,atas dasar membuntuti bahan pembuat narkotika,ketika sudah benar-benar barang bahan pembuat narkotika tersebut bermuara di rumah ini dan kita pastikan, maka kami lakukan penggerebekan hari ini.

 

Dan benar saja pada rumah ini kita temukan sebuah laboratorium pembuatan pil ekstasi dengan sekala yang cukup besar,karena jika di lihat dari bahan pembuat pil ekstasi cukup banyak.Serta di dalam rumah ini BNN menemukan dua mesin cetak pembuat pil ekstasi otomatis dan semi otomatis yang di gunakan oleh pelaku,mesin cetak ini bisa memproduksi 7000 pil ekstasi dalam sehari.

 

Dengan demikian jika kedua mesin cetak pil ekstasi ini berjalan,maka akan memproduksi 15.000 pil ekstasi perhari.kata Arman

 

Arman juga menambahkan bahwa lokasi ini di organisir dengan baik sekali,baik dalam pelaksanaannya maupun dari lokasinya ,karena jalan di lokasi adalah jalan buntu.Sehingga bisa mendeteksi orang jika berjalan di depan rumah ini.Dan di dalam rumah ini,khususnya di laboratorium pembuatan pil ekstasi dipasang bahan pengedap suara,yang berfungsi agar tidak terjadi suara bising mesin pencetak pil ke luar rumah.

 

Dalam penggerekan ini kita berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu Lauw Hanto 48 tahun yang bertugas sebagai pengendali dan pengolah bahan baku pil ekstasi,serta

Anyiu Alias Johan 33 tahun sebagai pencetak tablet Pil ekstasi.ujarnya

 

Untuk Anyiu merupakan DPO BNN yang di cari, dan pengoprasian laboratorium pembuatan pil ekstasi dari rumah lembaga pemasyarakatan (LAPAS) oleh saudara NK.

 

Barang bukti yang kita amankan adalah pil ekstasi 11.000 Pil yang sudah jadi beserta alat pencetak logo , untuk peredaran pil ekstasi ini ,menurut tersangka adalah wilayah jakarta dan bogor. Pungkasnya (Mulyadi)

 

 

 

 

 

 

 


Next Post

Arief : " Masyarakat Harus Optimalkan Pasar Lingkungan "

Kam Jan 18 , 2018
Korantangerang. com – Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin bersama-sama meresmikan beberapa fasilitas umum (fasum) di beberapa […]