Gudang Semen PT.Tiga Roda Tanpa Ijin Lingkungan


Korantangerang.com.Kota Tangerang – Terkait Gudang Semen PT. Tiga Roda Bogor yang beralamat di jl. Palemmanis , kawasan Manis ,RT 02 RW 03 kelurahan Gandasari kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.Gudang semen ini diduga tidak memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Pengelola gudang,Adi sebagau kepala gudang dan wakilnya Sarwanto yang saat ditemui media korantangerang.com,Jumat (18/8) mengakui kalau gudang tersebut memang belum memiliki ijin tapi sudah beroperasi selama 3 bulan ini.

“Memang ijin Lingkungan belum ada dan rencananya baru mau diurus dan berkas perijinannya sudah sama lurah” jelas Adi.

Sementara itu menurut keterangan dari warga setempat,gudang semen itu sudah berjalan 3 bulan dan belum ada kepakatan antara pihak gudang dengan warga lingkungan sekitarnya.

“Kedatangan trailer dan tronton tentunya sangat mengganggu apalagi ditambah dengan debu dan asap serta abu semen yang beterbangan saat dibongkar” keluh salah seorang warga.

Lebih lanjut wargapun mengatakan selama tiga bulan ini tidak pernah ada dari pihak pengelola gudang untuk mengadakan pertemuan dengan warga terkait ijin lingkungan.

Sarwanto sebagai pengelola gudang menjelaskan semua perizinan sudah diurus oleh lurah Gandasari.

“Kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kelurahan temui lurahnya”ucapnya kepada wartawan saat meminta keterangan tentang perijinan gudang itu.

Sementara itu Lurah Gandasari, Edih S.Sos saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,Sabtu (26/8) membenarkan kalau memang dirinya sudah menerima berkas permohonan perijinan lingkungan dari pengelola gudang.

“Saya cuma menerima berkas, pengelola gudang mau urus izin dan agar dimusyawarahkan dengan warga,hanya itu”jelas Edih.

Lebih lanjut Lurah Gandasari mengatakan kalau dirinya tidak pernah menghandle masalah surat yang akan dibuat pengelola gudang semen itu.

“Kalau memang salah itu harus ditindak dan sebagai lurah,saya cuma memberikan arahan agar segera diurus izin Lingkungannya dan komfirmasi dengan RT/RW nya”jelasnya.

Lurah pun menepis apa yang dikatakan Adi kalau semua urusan sudah ditangani semuanya oleh dirinya.

“Itu tidak benar,saya hanya menginginkan yang terbaik saja, biar semuanya beres”pungkasnya.

Pengelola gudang semen PT.Tiga Roda kalau tidak segera mengurus ijin dari Dinas Lingkungan Hidup dan dari lingkungan warga setempat,maka akan kami limpahkan permasalahan ini ke Walikota untuk ditindaklanjuti.(zher).


Next Post

Senam Masal, Bazar Dan Cek Kesehatan Gratis, Puncak Kemeriahan HUT RI Ke 72 RSUD Kota Tangerang

Ming Agu 27 , 2017
Korantangerang.com, Kota Tangeranga – Kemeriahan puncak rangkaian kegiatan RSUD Kota Tangerang dalam memperingati HUT RI ke 72 yang dilaksanakan dari […]