Gawat !! Di Kabupaten Tangerang 50 Persen Guru Masih Honor


Korantangerang.com– Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.

Begitu besar peran dan tanggung jawab seorang guru namun tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraannya bahkan gaji guru masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Di konfirmasi hal tersebut, di sela acara upacar Memperingati Hari Korpri di lapangan Maulana Yudha Negara, Selasa (29/11), Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar mengatakan, terkait nasib guru honorer, pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Kita tunggu keputusan dari Menpan-RB, karena untuk guru ini ada kebijakan dari pemerintah pusat,” terang Zaki kepada korantangerang.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, menjelaskan kalau hal tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Memang guru kita baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Honor sekitar 2523 orang, 50 persen masih tenaga honorer,” pungkas Teteng Jumara. @KIE


Next Post

Tiga Pemimpin Tangerang Raya Kompak Serukan Persatuan

Kam Des 1 , 2016
KORANTANGERANG.com – Tiga Pemimpin muda Tangerang Raya bersama dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Tangerang menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan […]