Gaji Pegawai Pemkab Telat


KORANTANGERANG.com – Pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Lebak diprediksi akan mengalami keterlambatan dan diundur hingga 10 Januari 2017. Keterlambatan pembayaran gaji abdi terebut, terjadi menyusul adannya perubahan SOTK baru di lingkungan Pemkab Lebak.

“Memang, proses pembayaran gaji pegawai akan sedikit mengalami keterlambatan. Kami sedang upayakan, paling telat gaji dibayarkan awal Januari 2017 atau sekitar tanggal 10,” kata Sekda Lebak, Dede Jaelani Senin (26/12).

Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena adanya perubahan SOTK baru di lingkungan Pemkab Lebak. Dalam perubahan SOTK, terjadi pengurangan, penambahan serta penggabungan dinas, badan atau kantor yang wewenangnya juga sudah diakuisisi oleh Pemprov Banten.
“Awal tahun, kami mulai pengisian pejabat dan awal tahun 2017 akan terjadi mutasi atau perombakan susunan kepemimpinan di masing-masing SKPD. Makanya, perlu waktu untuk penyelesaian administrasi lainnya,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Dede, keterlambatan ini sudah diberitahukan kepada seluruh ASN di Pemkab Lebak. Sehingga, dengan adanya keterlambatan ini seluruh ASN tidak perlu merasa khawatir jika gaji yang sudah menjadi haknya tidak akan cair.

“Seluruh ASN sudah tahu soal keterlambatan ini. Jadi mereka tidak perlu khawatir,” katanya.

Berdasarkan penetapan SOTK baru dan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah, sebanyak lima SKPD Pemkab Lebak tahun 2017 ditiadakan.

Kelima SKPD yang akan ditiadakan itu antara lain Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Kebersihan, Dinas Cipta Karya (DCK), dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).

Selain dilakukan penyusutan, pemerintah daerah juga melakukan pembentukan kembali beberapa SKPD baru yang. Sebelum adanya SOTK baru, SKPD Pemkab Lebak sebanyak 18 SKPD, terdiri atas 8 badan, 4 kantor, 1 RSUD, 4 Asda dan 10 bagian-bagian serta 28 kecamatan.

Atas perubahan SOTK ini, jumlah dinas akan bertambah menjadi 23 dengan 4 badan, 1 Sekertariat Daerah (Setda), 1 Sekertariat DPRD, 3 staf ahli, 3 Asda, 28 kecamatan dan 10 bagian-bagian. @DF


Next Post

Cara Pulihkan Data ke Smartphone Android Baru

Sel Des 27 , 2016
KORANTANGERANG.com – Data merupakan hal penting bagi pengguna smartphone. Terlebih jika ingin berganti smartphone, data menjadi prioritas utama yang perlu diselamatkan. […]