FKKS Minta Gubernur Kaji Kembali Program Sekolah Gratis


Korantangerang.com – Forum komite komite sekolah dari delapan kabupaten kota di Provinsi Banten mengeluhkan pernyataan gubernur dan wakil gubernur Banten terkait program sekolah gratis yang telah beredar di publik.

Para komite tersebut menyampaikan sejumlah keberatan terkait program tersebut. Menurut para komite, sebelum menerapkan program sekolah gratis, Pemprov Banten harus mengkaji program tersebut secara tuntas.

“Kita setuju sekolah gratis jika anggaran dipenuhi, standar minimal saja belum tercapai. Kemudian, tahun anggaran kan beda dengan tahun ajaran,” ujar Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kabupaten Tangerang Nurhipalah di ruang Komisi V DPRD Provinsi Banten setelah audiensi, Kamis lalu

Sebelumnya, pernyataan gubernur Banten terkait sekolah gratis membuat gamang di masyarakat dan lingkungan sekolah, khususnya terkait iuran dari orangtua murid yang berdasarkan kesepakatan komite dan berjalan selama ini.

Menurutnya, komite menginginkan iuran masih diberlakukan hingga tahun ajaran selesai, pertimbangannya karena sampai saat ini dasar hukum yang masih berlaku adalah Pergub 30 Tahun 2017, dan aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Kemendikbud.

“Jadi apapun statement yang disampaikan, kita mengacu pada pergub itu,” katanya.

Selain itu, bantuan pemerintah melalui program Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) belum mencukupi untuk keperluan operasional sekolah dan honor para guru. Terlebih keadaan tersebut diperparah dengan sering terlambatnya pencairan dana bantuan tersebut.

“BOSDA harus tepat waktu agar penggunaannya tepat. Kalau diurai, BOSDA kan bukan hanya operasional tapi juga untuk honor dan belanja kebutuhan barang,” ujarnya.

Komite berharap, Pemprov Banten membuat surat edaran yang menyatakan jika iuran tersebut masih bisa dilakukan oleh komite.

Terkait penerapan sekolah gratis, menurut para komite, hal tersebut bisa terwujud jika pemerintah bisa memastikan dan menyanggupi bantuan untuk sekolah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Karena sampai saat ini, bantuan yang ada baik BOS maupun BOSDA masih jauh dari SPM.

“SPM itu Rp 5,7 juta per siswa per tahun. Sekarang kan, kita BOS pusat Rp 1,4 juta, BOSDA rata-rata Rp 2 juta per tahun, itu kan bukan hanya untuk siswa tapi juga untuk operasional sekolah,” katanya.

SPM tersebut menurutnya harus terpenuhi agar meskipun sekolah gratis namun memiliki mutu yang bagus.

(Mulyadi)


Next Post

Kecamatan Larangan Miliki Gedung MUI Pertama di Tingkat Kecamatan

Jum Jan 26 , 2018
Korantangerang.com – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota […]