FBB: Ajakan Aksi Penolakan Santa Laurensia Adalah Hoax


korantangerang.com-Pimpinan Perwakilan Forum Banten Bersatu (FBB) Haji Wawing memastikan ajakan aksi penolakkan sekolah Santa Laurensia pada Jumat (20/10/17) tidak benar alias hoax.

“Semua brosur atau ajakan dalam bentuk lain adalah hoax,” kata Haji Wawing saat beraudiensi dengan Kapolresta Tangerang AKBP. H.M. Sabilul Alif di Ruang Rupatama, Mapolresta Tangerag, Rabu (18/10/17).

Dalam pertemuan itu, Haji Wawing menyampaikan, FBB dibentuk untuk mewadahi aspirasi masyarakat. Dikatakannya, FBB memang berencana melaksanakan istigosah di lokasi areal pembangunan. Namun, dia menegaskan rencana itu akan ditinjau ulang.

“Rencana itu akan kami musyawarahkan kembali karena lokasinya bukan lokasi umum. Itu lahan milik orang lain,” ujar dia.

Menurut Haji Wawing, warga berharap pihak yayasan bisa menyesuaikan rencana kegiatannya dengan kultur masyarakat sekitar.

“Namun, atas adanya masukkan dan tersebarnya informasi hoax, maka kami akan memusyawarahkan kembali dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengubah waktu dan tempat rencana istigosah,” terang Haji Wawing.

Haji Wawing menambahkan, FBB belum memiliki legalitas karena baru 3 hari dibentuk.

Kapolresta Tangerang AKBP. H.M. Sabilul Alif mengatakan, mempersilakan apabila warga akan melaksanakan istigosah. Namun, Kapolres meminta agar kegiatan apa pun harus sesuai dengan koridor hukum.

“Melaksanakan istigosah adalah hak dan tidak dilarang selama sesuai dengan aturan hukum yang berlaku salah satunya tidak menganggu ketertiban umum dan tidak memasuki tanpa izin atau merusak properti orang lain,” ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, kepolisian berkewajiban untuk mengawal dan memelihara keamanan. Untuk itu, kata Kapolres, sangat penting melakukan pendekatan terhadap seluruh lapisan masyarakat termasuk para ulama.

“Negara kita adalah negara hukum. Sebagai sesama warga negara tentu sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Sampaikan aspirasi melalui jalur damai dan jalur hukum,” tandasnya.(Mulyadi)

Untuk diketahui, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menjelaskan tindak lanjut atas tuntutan warga. Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan kajian yang nantinya akan dijadikan bahan untuk disampaikan kepada warga.


Next Post

Pengobat Alternatif Tradisional Dalam Sudut Pandang Sosio Dan Historis

Rab Okt 18 , 2017
Korantangerang.com – Awalnya sistim Pengobatan tradisional dipandang sebelah mata karena tidak didukung oleh riset yang memadai.Namun jumlah Masyarakat yang memanfaatkan […]