Dua Begal Motor Tewas Didor Polisi


Korantangerang.com – Dua bandit dpesialis pencuri sepeda motor yang disertai dengan penganiayaan dan penembakan terhadap korbannya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota

Beberapa waktu yang lalu (6/10/17), di Jalan Marsekel Surya Dharma Rt 005/004 Kelurahan Selapajang, Neglasari Kota Tangerang telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor yang disertai dengan penembakan oleh pelaku terhadap korban.

Saat itu pelaku yang berjumlah dua orang sedang berusaha untuk mencuri kendaraan roda dua, namun aksinya dipergoki oleh teman pemilik kendaraan tersebut yang bernama Arlf, sehingga pelaku melepaskan tembakan yang mengakibatkan korban tewas.

Dari kasus tersebut Polsek Neglasari segera membentuk Tim untuk memburu kedua pelaku, Alhasil tanggal 15 Oktober 2017 Unit Resmob berhasil menangkap pelaku yang berinisial ‘FS’ dikontrakannya yang berada di daerah Binong Kelapa Dua Tangerang.

Saat diinterogasi petugas, FS mengakui bahwa yang melakukan pencurian yang disertai penembakan di wilayah Neglasari Tangerang adalah dirinya bersama kawannya FJ, kemudian atas pengakuannya aparat membawa pelaku untuk menunjukan alamat temannya FJ.

Atas petunjuk FS kemudian FJ berhasil ditangkap di tempat kontrakannya yang berada di Lapak Gg Telaga Rt 002/003 Kelurahan Duri Selatan Tambora Jakbar.

Pada saat ditangkap pelaku sempat menunjukan beberapa barang bukti berupa 2 senpi rakitan dan konci leter T yang disimpan di dalam sebuah drum, namun saat itulah kedua tersangka berusaha kabur dan melawan petugas.

“Karena membahayakan jiwa petugas, dengan sangat terpaksa polisi melesatkan tembakan tepat di dada para pelaku, dan oleh polisi para pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat, namun setibanya di rumah sakit kedua pelaku menghembuskan nafas terakhirnya.”jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,M.H. kepada para awak media ketika melakukan Release di Polrestro Tangerang Kota, Senin (16/10/17).

Kedua pelaku kini masih berada di Ruang Jenazah RSUD Tangerang, dan barang bukti yang disita diantaranya adalah 1 (satu) unit Motor Honda Vario milik pelaku yang sering digunakan dalam setiap aksinya dan 2 (dua) Senpi rakitan dan Konci Leter T. (zher).


Next Post

Mengaku Berpangkat KOMPOL,Polisi Gadungan Ini Punyai E-KTP Berstatus Polisi

Sen Okt 16 , 2017
korantangerang.com-Kapolsek Balaraja berjanji akan terus melakukan penyidikan dalam mengungkap kasus polisi Gadungan berpangkat Komisaris Polisi (KOMPOL). Menurut Kapolsek Balaraja Kompol […]