DPRD Kota Tangerang Ajukan Raperda Inisiatif Cagar Budaya


korantangerang.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota mengenai Tiga Raperda Kota Tangerang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (3/7/2917).

DPRD Kota Tangerang menyampaikan penjelasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya. Rohayati, perwakilan DPRD dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menyampaikan Raperda inisiatif ini diharapkan akan menjadi payung hukum dan dasar hukum dalam perlindungan, pelestarian cagar budaya yang ada di Kota Tangerang dan penyelenggaraan urusan bidang kebudayaan.

Menurutnya, semakin pesatnya perkembangan fisik di Kota Tangerang yang telah menghasilkan banyak kemajuan dalam kehidupan masyarakat, harus turut diimbangi dengan perhatian kita terhadap pelestarian bangunan dan atau lingkungan bersejarah. Di mana salah satu upaya memberikan perlindungan dan pelestarian cagar budaya di daerah yaitu dengan membentuk regulasi daerah berupa Perda.

“Pelestarian cagar budaya tidak sebatas melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, namun diarahkan juga pada strategis pembangunan kebudayaan demi kepentingan masa kini dan masa yang akan datang,” jelas Rohayati.

Rohayati juga berharap dengan Adanya Perda inisiatif ini, kami harapkan cagar budaya di Kota Tangerang akan semakin baik lagi ke depannya.(Zher)


Next Post

Ketua Korwil FBR Kota Tangerang Gelar Open House Dan Halal Bi Halal

Sel Jul 4 , 2017
korantangerang – Sejumlah Pengurus FBR, tokoh masyarakat serta warga tampak menyambangi kediaman Solihin atau yang biasa disapa Bang Leeking, Ketua […]